Perubahan Nama Rumah Sakit dan Makna Logo Baru
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini memperkenalkan logo baru untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang sebelumnya bernama Al Ihsan. Pengenalan logo tersebut dilakukan di tengah perdebatan mengenai perubahan nama rumah sakit tersebut. Dedi menjelaskan bahwa logo baru ini memiliki makna yang dalam dan mencerminkan nilai-nilai budaya serta kemanusiaan.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Logo baru terdiri dari dua kujang yang saling bertemu dan menopang kaligrafi berbentuk simbol palang merah. Kujang memiliki tiga lubang di punggungnya yang melambangkan tiga prinsip utama yaitu Islam, Iman, dan Ihsan. Dedi menyampaikan bahwa makna ini mencerminkan kepercayaan dan nilai-nilai spiritual yang menjadi dasar pendirian rumah sakit tersebut.
Di bagian bawah dua kujang yang saling bertemu, terdapat simbol yang menyerupai rahim. Simbol ini mewakili perempuan sebagai sumber kehidupan dan penuh cinta. Dedi menjelaskan bahwa manusia lahir dengan cinta, sehingga simbol ini menjadi representasi dari nilai-nilai kemanusiaan yang selalu ditegakkan.
Logo ini juga mencerminkan filosofi Sunda “Tri Tangtu di Buana” yang mengandung makna tiga unsur kepemimpinan yaitu Rama, Resi, dan Prabu. Selain itu, simbol ini juga menggambarkan pentingnya pelestarian alam sesuai dengan falsafah Sunda “Gunung kaian, lengkob kudu awian, lebak kudu sawahan”.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Di atas siluet dua kujang, terdapat kaligrafi Arab berwarna hijau yang bertuliskan “Ar-Rahman Ar-Rahim”. Kaligrafi ini bermakna “Maha Pengasih Maha Penyayang” dan menjadi dasar dari nama RSUD Welas Asih. Hal ini menunjukkan bahwa rumah sakit ini tidak hanya berfokus pada layanan medis, tetapi juga memiliki nilai-nilai spiritual yang kuat.
Antara siluet dua kujang dan simbol rahim, terdapat lima titik berwarna merah muda yang tersusun sejajar. Kelima titik ini melambangkan siklus kehidupan dari lahir hingga wafat. Selain itu, titik-titik ini juga menggambarkan nilai Panca Waluya yang menjadi prinsip pelayanan rumah sakit, yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.
Ketua II Yayasan Al Ihsan, Olih Komarudin, menyampaikan bahwa logo baru ini sangat lengkap dan mencerminkan kondisi RSUD Welas Asih saat ini. Ia menilai bahwa logo ini mampu merepresentasikan visi dan misi rumah sakit secara keseluruhan.
Dedi juga menegaskan kepada Direktur Utama RSUD Welas Asih agar menepati janjinya untuk membuat prasasti penghormatan bagi para pendiri Al Ihsan. Ia menekankan pentingnya memberikan apresiasi kepada keluarga mereka dengan menulis nama-nama mereka dengan baik di bagian depan prasasti tersebut.
Perubahan nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih menimbulkan polemik dan penolakan dari berbagai pihak. Salah satu kelompok yang menolak adalah Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API Jabar). Mereka menilai bahwa Dedi telah mengubah sejarah pembentukan rumah sakit tersebut.
Menurut Ketua API Jabar, Asep Syaripuddin, Yayasan Al-Ihsan didirikan pada 15 Januari 1993 oleh enam tokoh penting Jawa Barat yang mewakili unsur ulama, tokoh masyarakat, dan pemerintah. Yayasan ini kemudian mendirikan Rumah Sakit Islam Al-Ihsan sebagai salah satu amal usahanya. Peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit dilakukan pada 11 Maret 1993, yang bertepatan dengan 17 Ramadan 1414 H. Rumah sakit ini mulai beroperasi pada 12 November 1995.
Awalnya, rumah sakit ini dikelola oleh Yayasan Al-Ihsan sejak 1993 hingga 2004, lalu beralih menjadi milik pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2004. Melalui Perda Provinsi Jawa Barat No. 23 Tahun 2008, rumah sakit ini resmi bernama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan Jawa Barat.
Asep menegaskan bahwa meskipun nama resminya RSUD Al-Ihsan, janganlah dilupakan akar sejarah dan nilai-nilai spiritual yang melandasi pendiriannya. Terbaru, API Jabar melakukan audiensi dengan DPRD Jawa Barat untuk menyatakan keberatannya atas penggantian nama tersebut. Mereka menitipkan surat penolakan perubahan nama fasilitas tersebut yang ditujukan ke Dedi Mulyadi.