Dana BOS Kurang, Beban Kebijakan Walikota Direksiungi Masyarakat

Dana BOS Kurang, Beban Kebijakan Walikota Direksiungi Masyarakat


JAYAPURA

– Kebijakan Walikota Jayapura tentang pelarangan pengenaan biaya pendaftaran bagi murid baru serta pembebasan biaya registrasi ulang untuk siswa yang melanjutkan ke kelas lebih tinggi mulai dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan Negeri menimbulkan berbagai pendapat baik positif maupun negatif dari beberapa lembaga pendidikan.

Kepada Cenderawasih Pos, salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa menerapkan bebas biaya masuk sekolah masih menjadi tantangan besar bagi mereka. Alasan utamanya adalah karena beberapa elemen dari biaya serta keperluan siswa belum sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

“Pada intinyalah seluruh kepala sekolah menolak aturan tersebut, sebab dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari pemerintah kurang mencukupi untuk membiayai operasional sekolah,” ungkapnya melalui pernyataan tertulis pada hari Senin (21/4).

Misalnya saja pernyataan kepala sekolah tersebut, apabila seluruh murid diajukan untuk membeli pakaian seragam secara mandiri di luar lingkungan sekolah, hal ini malah dapat menciptakan masalah baru. Misalkannya adalah ketika para siswa berpikir bebas dalam pembelian seragam serta perlengkapan tambahan lainnya tanpa menghiraukan pedoman yang telah ditetapkan oleh institusi pendidikan tersebut.

Menurut dia, terdapat sebagian (pendanaan) yang belum d-.

cover

Oleh BOS. Misalnya saja seragam sekolah dan pakaian olahraga. Semua tersebut merupakan bagian dari aturan di sekolah. Oleh karena itu dia merasa cemas para murid tidak akan terlihat rapi atau solid saat memakai seragam yang sama.

“Jika orangtua meminta untuk membelikan seragam dari luar, misalnya atribut atau pakaian olahraga yang biasanya tidak tersedia di tempat, maka jika dibeli diluar akan membuat para siswa tidak seragam. Ada yang menggunakan warna putih, biru, merah, dan sebagainya. Ini artinya mereka tidak seragam lagi. Hal ini juga berlaku untuk baju batik,” jelasnya.

Kepala sekolah tersebut mengulangi bahwa mayoritas kepala sekolah di seantero Kota Jayapura menolak aturan yang dikeluarkan oleh Walikota Jayapura. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini membuat semua sekolah bingung dan kesulitan dalam pelaksanaannya.

Oleh karena itu, mereka merencanakan sebuah pertemuan dengan semua kepala sekolah di Kota Jayapura guna mendiskusikan masalah tersebut. Di samping itu, Kepala Sekolah menyatakan bahwa para siswa kelas X akan melaksanakan ujiannya pada tanggal 28 hingga 30 April, dan mereka bermaksud tidak mengadakan upacara perpisahan. Setelah pengumuman hasil kelulusan, murid-murid diminta untuk segera menerima ijazahnya.

“Para kepala sekolah berencana mengadakan pertemuan terkait masalah ini dan saat ini kita masih menunggu informasi tentang waktu pelaksanaannya,” demikian dia menyimpulkan. (kar/tri)

Layanan Berlangganan Surat Kabar Cendrawasih Pos,
https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Selengkapnya di Koran Digital Cepos
https://www.myedisi.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com