Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan
tarif impor
minimal 10% dan tarif resiprokal atau timbal balik 32% atas produk asal Indonesia. Center of Reform on Economics atau CORE mengungkap potensi alasan AS memberikan tarif tinggi untuk RI.
Menurut penelitian terkini dari CORE, Amerika Serikat mengklaim bahwa Indonesia telah menerapkan kebijakan perdagangan yang dianggap tidak adil dan merugikan bagi AS. “Terlebih lagi, ini berkaitan dengan tarif, pajak, hambatan bukan berupa tarif, serta pembatasan kuota,” seperti disebutkan pada hari Kamis tanggal 17 April.
Hal itu tertuang dalam dokumen United States Trade Representative atau USTR bertajuk
2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers
halaman 212-225.
USTR menyoroti Indonesia yang menetapkan tarif
most favoured nation
atau MFN lebih tinggi dibanding AS, yakni 8,6% untuk produk pertanian dan 7,9% non-pertanian pada 2023.
MFN adalah biaya masukan yang diterapkan pada produk impor dari satu negara ke negara lain, terkecuali bagi negara-negara yang telah menandatangani kesepakatan khusus tentang biaya tersebut.
Indonesia pun disalahkan karena menambah ketebalan tariff pada barang-barang kompetitif terhadap pengusaha lokal contohnya peralatan elektronik, farmasi, kosmetika, serta hasil bumi. Bahkan beberapa jenis produk bukan pertanian justru dijatah dengan bea sebesar 35,5 persen.
Produk dari sektor pertanian dikenai tarif dengan tingkat rata-rata lebih dari 25%. USTR mengungkap bahwa angka tersebut melebihi batasan yang telah ditentukan oleh WTO atau Organisasi Perdagangan Dunia.
USTR turut menegur kebijakan pajak bea masuk barang impor di Indonesia karena dinilai kurang jelas dan terlalu memberatkan. Sebagai ilustrasi, minuman keras dengan kadar alkohol antara 5% hingga 20% dipungut bea sebesar 24% lebih besar bagi produk luar negeri daripada hasil dalam negeri.
Di samping itu, proses pengurusan izin impor dianggap kompleks dan menyulitkan.
Indonesia juga dituding memperluas cakupan produk yang harus melalui perizinan impor dari lima komoditas menjadi 19 produk. Selain itu, memasukkan bawang putih ke dalam cakupan perizinan mulai tahun ini.
USTR menekankan tentang aturan kuota untuk produk peternakan dan pertanian tertentu, misalnya gula, yang ditetapkan berdasarkan produksi serta permintaan di dalam negeri. Faktanya, pabrikan gula baru boleh melakukan impor apabila belum mencapai batas kemampuan penepungan mereka.
Indonesia Dapat Pengaruh Pajak Impor AS Sebesar 32%, Diprediksi Bisa Mengikut Langkah Vietnam
Trump mengundurkan pemberlakuan bea balasan terbalik kepada semua negara, termasuk Indonesia, kecuali China, untuk periode 90 hari mulai tanggal diumumkannya aturan tersebut. Meski demikian, Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan bahwa Indonesia jangan buru-buru bersantai.
Selama periode postponement ini, Wijayanto menyebut bahwa Indonesia sebaiknya mempersiapkan strategi pra-emptif. Menurut pendapatnya, Indonesia dapat menjadikan Vietnam sebagai inspirasi dalam merumuskan kebijakannya terkait industri.
“Di Vietnam tak terdapat praktik premanisme di area industri, hal ini perlu kamiwujudkan. Meskipun tidak adanya kepolisan di bursa saham Vietnam, namun keberadaan petugas pengamanan untuk zona industri menjadi penting bagi kami,” ungkap Wijayanto pada diskusi publik tentang enam bulan pemerintahan Prabowo, Kamis (17/4).
Penggunaan sektor manufaktur di Indonesia saat ini mencapai puncaknya pada 60 persen. Turunannya dimulai sejak pandemi COVID-19, yaitu berkurang dari 75% hingga ke level 50%.
Wijayanto mengusulkan agar Indonesia mencari investasi baru melalui insentif.
working capital
. “Kalau
output
“Jika penggunaannya dinaikkan lagi dari 60% menjadi 75%, maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 3%,” ungkapnya.