Cinta Ditolak, Remaja 16 Tahun di Palangkaraya Ancam Rekan Sekolahnya

Cinta Ditolak, Remaja 16 Tahun di Palangkaraya Ancam Rekan Sekolahnya


PALANGKA RAYA, .CO

– Menolak cinta, dukun campur tangan. Mungkin peribahasa tersebut tidak relevan pada zaman modern ini. Namun, hal yang sama sekali berbeda terjadi pada seorang pemuda berumur 16 tahun dari Kota Palangka Raya.

Karena merasakan kesedihan akibat penolakan cinta dari seorang gadis dibawah umur yang juga adalah teman sekolahnya, ia malah mengancam dengan cara yang sangat berbahaya dan menggunakan senjata Tajam. Karena tindakan tersebut, orang ini kemudian dilaporkan kepada aparat polisi.

Benar, insiden tersebut segera mendapat perhatian masyarakat luas setelah diberitahuakan oleh polisi. Kabag Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji lewat Ketua Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsudin mengatakan bahwa tindakan berani itu disebabkan oleh emosi yang tak tertahan.

“Remaja tersebut gagal untuk menyetujui penolakan atas perasaannya dan lantas memilih jalur yang keliru dengan ancaman penggunaan mandau terhadap korban,” kata Syamsudin, pada hari Selasa (8/4/2025).

Berdasarkan cerita dari seorang anggota Polri yang biasa dipanggil Cak Sam, korban adalah teman sekelas dengan sang pelaku. Sang pelaku sudah lama memiliki perasaan sukanya terhadap korban dan beberapa kali mencoba mengutarakan perasaannya secara langsung. Akan tetapi, respon korban yang selalu menolak akhirnya membuat pelaku merasa frustasi.

“Setelah di tolak, si penyerang pun memulai untuk mengirimi korban beberapa pesan yang berisi ancaman. Dia juga menegaskan bahwa dia akan berkunjung kerumah korban serta merencanakan untuk melukainya dengan senjata tajam yaitu mandau apabila perasaannya tak terkabulkan,” jelas Cak Sam.

Ancaman yang pada awannya hanya sebatas di pesan, ternyata berkembang menjadi tindakan konkret saat sang penyerang benar-benar muncul di depan rumah korbannya dengan menggendong mandau. Ketika itu pula, tempat tinggal si korbam dalam kondisi tanpa penguncian lantaran salah satu bagian dari famili sedang pergi masuk dan pulang untuk melakukan aktivitas kerja mereka.

“Pelaku sukses memasuki rumah dengan tenaga halus dan merayap ke dalam kamarnya ketika semua orang di rumah tengah terlelap. Untungnya, tindakan itu disadari oleh saudara perempuan si korban yang kemudian menahan pelaku dan mendorongnya untuk meninggalkan tempat tinggal,” papar Cak Sam lagi.

Merasa terserang rasa takut dan ketidakamanan, anggota keluarga dari pihak korban pada akhirnya mengadukan kasus ini kepada Polda Kalimantan Tengah guna mencari bantuan serta penyelesaian masalah serangan yang masih berkelanjutan. Setelah itu, polisi merespons pengaduan mereka dengan pendekatan persuasi.

“Kami memilih metode restorative justice dalam penyelesaian ini. Kami mengunjungi tempat tinggal si tersangka yang berada di Kecamatan Jekan Raya guna menyampaikan bimbingan serta edukasi tentang undang-undang,” jelas Cak Sam.

Pada tahap mediasi itu, sang pelaku pada akhirnya mengakui kekeliruannya. Dia memohon maaf kepada pihak korban serta famili mereka yang turut hadir bersama pejabat terkait, sambil menegaskan bahwa ia takkan mengulangi tindakan buruk tersebut lagi.

“Kepada remaja tersebut, kami mengingatkan bahwa cinta tidak dapat dipaksa. Setiap individu memiliki hak untuk menolak hal ini dan kewajiban tersebut harus ditaati,” ungkapnya.

Dia pun menekankan bahwa ancaman untuk menggunakan senjata tajam merupakan perbuatan ilegal yang dapat memiliki konsekuensi besar terhadap nasib si pelaku di kemudian hari.

Dari kejadian tersebut, polisi ingin hal itu bisa jadi pelajaran untuk generasi muda supaya tak cepat terpengaruh oleh emosi, apalagi soal masalah hati. Selain itu, penyelesaian yang lebih menekankan pada pendampingan pun diupayakan dapat meminimalisir perilaku kriminal para pemuda di kemudian hari.

(ndo/hnd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com