Chip RFID Saja? BPKB Elektronik Terbaru Juga Punya Teknologi Canggih Ini

Chip RFID Saja? BPKB Elektronik Terbaru Juga Punya Teknologi Canggih Ini



– Korlantas Polri telah merilisi BPKB Elektronik terbaru atau e-BPKB.

Diregindent Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan, e-BPKB sebenarnya masih berbentuk buku, tapi dengan dimensi lebih kecil dibandingkan dengan BPKB lama.

“Memang ukurannya lebih kecil. Kalau yang lama itu ukurannya 17 cm x 12 cm. Kalau yang baru itu 13 cm x 9 cm. Plus, ada kita tambahkan chip RFID di e-BPKB ini,” ujar Wibowo, saat dihubungi beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas.com.

Wibowo menambahkan, BPKB yang lama tidak dilengkapi chip RFID, sedangkan e-BPKB sudah ditanami chip RFID sebagai bagian dari sistem keamanannya.

RFID sendiri singkatan dari Radio Frequency Identification, yaitu teknologi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak objek secara otomatis menggunakan gelombang radio.

“Kegunaan chip ini apa sih bagi masyarakat? Dulu masyarakat mungkin agak sulit ya, untuk melihat apakah BPKB ini sah (asli,-red) atau tidak sah (palsu,-red). Makanya, banyak terjadi penggelapan dan penipuan,” kata Wibowo.

Wibowo menambahkan, dengan adanya chip RFID tersebut, maka masyarakat tinggal memindai saja chip pada e-BPKB.

“Masyarakat tinggal men-download aplikasi e-BPKB Mobile. Ada di App Store dan di Play Store. Nah, setelah memiliki aplikasi itu, tinggal pindai saja. Itu adanya di belakang buku e-BPKB,” ujarnya.

“Begitu dipindai, kalau memang e-BPKB itu sah dan terdaftar, akan muncul data kendaraan bermotor. Sebab, memang chip ini langsung terkoneksi dengan sistem ERI kita, Electronic Registration and Identification,” kata Wibowo.

Dia menambahkan, jika chip RFID saat dipindai tidak muncul datanya. Maka, masyarakat tinggal datang ke kantor polisi untuk dikroscek secara manual.

Selain itu, ternyata ada teknologi lain yang disemati ke e-BPKB tersebut.

Berikut beberapa keunggulan yang didapat dari BPKB elektronik, diantaranya:

1. Memiliki ukuran lebih kecil seperti paspor

2. Masih berbentuk buku, tidak seperti SIM atau KTP

3. Disematkan chip untuk deteksi identitas kendaraan

4. Terkoneksi dengan NFC di smartphone

5. Proses mutasi kendaran lebih cepat satu hari jadi dari sebelumnya yang berbulan-bulan.

Sementara ini, BPKB Elektronik ini hanya berlaku untuk pembelian mobil baru saja.

Serta nantinya, pemilik mobil akan mendapat e-BPKB saat mengurus balik nama kendaraan atau membeli kendaraan baru.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com