Batas Limit Tarik Tunai ATM BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Tahun 2025
Memahami batas limit tarik tunai di ATM merupakan hal penting bagi nasabah yang sering melakukan transaksi perbankan. Setiap bank memiliki kebijakan berbeda mengenai jumlah maksimal penarikan uang tunai, baik untuk jenis tabungan maupun kartu debit tertentu. Dengan mengetahui informasi ini, Anda bisa lebih mudah merencanakan pengeluaran harian atau bulanan serta menghindari hambatan saat ingin menarik dana secara tunai.
Berikut adalah rincian batas limit tarik tunai dari empat bank besar di Indonesia: BRI, BCA, Bank Mandiri, dan BNI pada tahun 2025.
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
BRI memberikan batas tarik tunai yang bervariasi tergantung jenis tabungan yang dimiliki oleh nasabah. Beberapa produk tabungan utama BRI beserta limitnya adalah sebagai berikut:
- Britama: Rp 10 juta per hari
- BritamaX: Rp 10 juta per hari
- Britama Bisnis: Rp 15 juta per hari
- Simpedes: Rp 20 juta per hari
- Simpedes Bisa: Rp 20 juta per hari
Produk Simpedes memiliki limit tertinggi di antara jenis tabungan lainnya, cocok untuk nasabah yang membutuhkan fleksibilitas lebih dalam transaksi harian.
2. Bank Central Asia (BCA)
BCA juga memiliki kebijakan limit tarik tunai yang berbeda-beda sesuai dengan jenis kartu debit yang digunakan. Penyesuaian terakhir dilakukan pada Januari 2024 lalu, sehingga ketentuan ini tetap berlaku hingga 2025. Berikut detailnya:
- Tahapan Xpresi BCA: Rp 10 juta per hari
- Kartu Debit Silver/Blue: Rp 15 juta per hari
- Kartu Debit Gold: Rp 15 juta per hari
- Kartu Debit Platinum: Rp 15 juta per hari
- Tapres BCA: Rp 15 juta per hari
Dengan limit yang cukup tinggi, khususnya untuk kartu debit premium seperti Platinum, nasabah BCA dapat leluasa dalam melakukan penarikan tunai.
3. Bank Mandiri
Di Bank Mandiri, limit tarik tunai melalui ATM tidak dibedakan secara signifikan antarjenis kartu. Semua kartu debit utamanya memiliki batas harian yang sama, yaitu sebesar Rp 10 juta per hari. Jenis kartu tersebut meliputi:
- Mandiri Debit GPN Silver
- Mandiri Debit GPN Gold
- Mandiri Debit GPN Black
- Mandiri Debit Visa Yellow
- Mandiri Debit Visa Black
Meskipun semua jenis kartu memiliki limit yang sama, nasabah tetap bisa memilih layanan tambahan sesuai manfaat yang ditawarkan masing-masing jenis kartu.
4. Bank Negara Indonesia (BNI)
BNI menetapkan limit tarik tunai yang cukup bervariasi, bergantung pada jenis kartu debit yang digunakan. Berikut adalah daftar limit harian untuk beberapa produk kartu BNI:
- Debit GPN Green (Taplus/Taplus Bisnis): Rp 15 juta per hari
- Debit GPN Orange (Taplus/Taplus Bisnis): Rp 5 juta per hari
- Debit Garuda & Batik Air: Rp 15 juta per hari
- Debit Citilink: Rp 15 juta per hari
- Mastercard Silver: Rp 5 juta per hari
- Mastercard Gold: Rp 15 juta per hari
- Mastercard Platinum: Rp 15 juta per hari
Produk kartu BNI Mastercard Gold dan Platinum memberikan limit tertinggi, menjadikannya pilihan ideal bagi nasabah yang sering menggunakan fasilitas tarik tunai.
Mengetahui limit tarik tunai dari masing-masing bank membantu Anda dalam mengatur rencana keuangan secara efektif. Pastikan untuk selalu mencatat riwayat transaksi harian agar tidak melebihi batas yang telah ditentukan. Selain itu, jika Anda memerlukan penarikan dalam jumlah besar, pertimbangkan penggunaan layanan teller atau fitur transfer antarrekening untuk kelancaran transaksi.