-Upaya memperkuat stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran operasional industri hulu migas, Pertamina EP area Jawa Bagian Barat menyelenggarakan program Legal Preventive di Cirebon.
Dengan menitikberatkan dua aspek utama terkait strategi penanganan premanisme di dalam organisasi masyarakat serta pencegahan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa, Pertamina EP menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan operasional hulu migas yang terintegrasi.
Pada sesi pertama, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjadi pengisi kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan kesiapan dalam menghadapi tindakan intervensi yang tidak bertanggung jawab.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Bertindak di Luar Batas
“Seorang oknum sering kali bertindak di luar batas, mulai dari pemerasan, ancaman, hingga pemaksaan yang berujung pada gangguan keamanan objek penting nasional, seperti industri migas,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Polisi, selanjutnya, telah menyusun tiga strategi utama untuk menghadapi berbagai tindakan tersebut. Pertama, tindakan pencegahan dalam mendeteksi dini dan pemantauan terhadap ancaman yang mungkin muncul.
Dua strategi pencegahan melalui langkah-langkah dan upaya menghindari tindakan kriminal berikutnya. Sementara yang ketiga, strategi represif, yaitu penegakan hukum dengan tegas terhadap pelaku pelanggaran.
Kombes Pol Sumarni juga menjelaskan cara menghadapi tindakan premanisme.”Untuk menghadapi mereka, tetap harus percaya diri, tenang namun tetap tegas. Edukasi masyarakat dan pendekatan yang humanis menjadi kunci pencegahan,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Di sisi lain, dalam sesi kedua, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, SH., M.H., menyampaikan materi dengan tema “Pencegahan Penipuan dalam Pengadaan Barang dan Jasa”.
Yudhi menjelaskan, penipuan adalah bentuk penyimpangan yang sangat serius yang tidak melibatkan kekerasan, tetapi merusak sistem dari dalam.
“Penipuan dapat berupa penggelapan, kecurangan, penyembunyian data, hingga tindakan yang melanggar kepercayaan dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok. Akar dari masalah penipuan terletak pada niat, kemampuan, dan kesempatan. Jika ketiganya ada, maka risiko penipuan akan sangat besar,” katanya.
Objek Vital Nasional
Kepala General Manager Pertamina EP Wilayah Jawa Bagian Barat, Afwan Daroni mengatakan, program perlindungan hukum ini dibuat sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh karyawan perusahaan terhadap ancaman yang bisa mengganggu kelancaran operasional, khususnya di objek vital nasional.
“Program Pencegahan Hukum ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam menghadapi tantangan eksternal serta memperkuat integritas seluruh elemen perusahaan dalam menjalankan operasi hulu migas yang berkelanjutan,” ujar Afwan.
Melalui inisiatif ini, Pertamina EP wilayah Jawa Barat menunjukkan komitmen mereka terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance/GCG, serta pentingnya kerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, jujur, dan bebas dari tindakan yang tidak sesuai.