news  

Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan NIK KTP

Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan NIK KTP

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Agustus 2025 sudah dimulai pendistribusiannya oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat yang ingin memverifikasi apakah mereka termasuk penerima manfaat kini dapat melakukan pengecekan dengan cara yang sederhana dan cepat.

Hanya dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan sosial secara digital.

Panduan Pemeriksaan Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Bulan Agustus 2025

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

  1. Melalui Situs Resmi Kemensos

    Kunjungi halaman resmi Kementerian Sosial dihttps://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya.

    • Masukkan NIK KTP Anda.

    • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan alamat yang tercantum pada KTP.

    • Masukkan kodenya captcha yang muncul di layar.

    • Klik tombol “Cari Data”.

    Setelah itu, sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT. Jika terdaftar, data mengenai jadwal pencairan dan besaran bantuan akan muncul.

  2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

    Selain melalui situs resmi, Kementerian Sosial menyediakan aplikasi bernama “Cek Bansos” yang bisa diunduh dari Google Play Store. Setelah mengunduh dan memasang aplikasi tersebut.

    • Buka aplikasi dan pilih opsi “Cek Penerima”.

    • Isi NIK KTP dan informasi wilayah sesuai dengan alamat yang tercantum pada KTP Anda.

    • Klik tombol “Cari Data”.

    Aplikasi akan menunjukkan kondisi penerimaan bantuan sosial Anda secara langsung.

Informasi Tambahan

  • Jadwal Pencairan Bansos 2025: PKH dan BPNT diberikan dalam empat tahapan setiap tahun.

    • Tahap 1: Januari–Maret

    • Tahap 2: April–Juni

    • Tahap 3: Juli–September

    • Tahap 4: Oktober–Desember

    Untuk bulan Agustus 2025, pencairan berada dalam tahap ketiga. Pastikan untuk mengecek jadwal pencairan sesuai dengan wilayah Anda.

  • Syarat Penerima Bansos: Penerima bantuan sosial PKH dan BPNT harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki NIK yang masih berlaku, serta bukan termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi Republik Indonesia (Polri).

Berkat kemudahan akses melalui situs resmi dan aplikasi Kemensos, masyarakat bisa dengan cepat dan mudah mengetahui status penerimaan bantuan sosial PKH dan BPNT Agustus 2025. Pastikan untuk secara teratur memantau kondisi Anda dan mengikuti panduan yang tersedia agar Anda dapat memperoleh bantuan yang layak diterima.