news  

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli–September 2025

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli–September 2025

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk masa Juli hingga September 2025.

Pendistribusian dilakukan secara bertahap, tergantung pada wilayah masing-masing.

Masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diimbau segera mengecek status penerima bantuan sosial, baik melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.

“Pastikan masa bantuan telah berubah menjadi ‘JUL-SEPT 2025’ agar dapat segera cair ketika tersedia,” demikian tulis situs resmi Kemensos, dikutip Jumat (25/7/2025).

   

Berikut adalah cara untuk mengecek nama penerima bantuan sosial PKH tahap 3:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan KTP
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP elektronik
  • Masukkan kode captcha yang muncul
  • Klik tombol “Cari Data”

Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda termasuk penerima bantuan sosial tahap ketiga dan dapat mencairkan dana sesuai jadwal yang berlaku di daerah masing-masing.

Jadwal pencairan bisa diverifikasi langsung melalui kelurahan, RT/RW, atau pendamping PKH.

   

Berdasarkan DTSEN, Bukan Lagi DTKS

Mulai tahun 2025, data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dianggap lebih terintegrasi dan akurat.

Meskipun demikian, pemeriksaan tetap dapat dilakukan melalui situs dan aplikasi yang sama karena sistem telah diperbarui sesuai dengan data DTSEN.

Jika nama Anda belum terlihat, lakukan pemeriksaan secara berkala.

Anda juga bisa mengajukan usulan atau memberikan laporan kepada pendamping sosial jika merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar.

   

Besaran Bantuan Sosial PKH Tahun 2025 Berdasarkan Kategori Penerima:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak prasekolah (0–6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000
  • Lansia berusia 60 tahun ke atas serta penderita disabilitas berat: Rp600.000

(*)