– Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengemuka, menandakan babak baru dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Sejumlah wilayah diidentifikasi memiliki potensi besar untuk menjadi DOB, dengan harapan dapat mempercepat laju pembangunan di daerah pedalaman dan perbatasan, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang melimpah.
Pembentukan DOB di Kalimantan Selatan dipandang sebagai langkah strategis untuk mengatasi disparitas pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Dengan adanya DOB, diharapkan rentang kendali pemerintahan akan lebih pendek, sehingga kebijakan dan program pembangunan dapat lebih cepat dirasakan oleh masyarakat di tingkat tapak. Selain itu, DOB juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui investasi dan pengembangan potensi daerah.
Meskipun moratorium pembentukan DOB oleh pemerintah pusat masih berlaku, antusiasme masyarakat dan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan untuk mewujudkan DOB tetap tinggi. Berbagai kajian akademis dan persiapan administrasi terus dilakukan sebagai bekal ketika keran moratorium dibuka kembali.
Daftar Calon Daerah Otonomi Baru di Provinsi Kalimantan Selatan
Berdasarkan berbagai usulan dan kajian yang telah dilakukan, beberapa wilayah di Kalimantan Selatan menjadi kandidat kuat untuk menjadi daerah otonomi baru. Daftar ini disusun berdasarkan potensi geografis, demografis, ekonomi, dan aspirasi masyarakat setempat:
1.Provinsi Kalimantan Tenggara
Pemekaran dari Provinsi Kalimantan Selatan, meliputi sebagian wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru. Memiliki potensi kekayaan sumber daya alam seperti batu bara, kelapa sawit, dan perikanan. Selain itu, potensi pariwisata bahari, dan konektivitas strategis dengan wilayah timur Indonesia.
Tujuan pemekaran untuk mendorong percepatan pembangunan di wilayah tenggara Kalsel yang memiliki karakteristik dan potensi unik, serta mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di pulau-pulau kecil.
2.Kabupaten Gambut Raya
Pemekaran dari Kabupaten Banjar yang memiliki potensi besar dan lokasi strategis dekat dengan Ibu Kota Provinsi, Banjarbar dan kota Banjarmasin, potensi pengembangan kawasan permukiman, industri kecil dan menengah, serta pertanian lahan gambut.
Tujuan pemekaran untuk memecah konsentrasi penduduk dan pembangunan di Kabupaten Banjar yang sudah sangat padat, serta mengoptimalkan pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan.
4.Kabupaten Pulau Laut
Pemekaran dari Kabupaten Kotabaru dengan potensi maritim seperti perikanan, pariwisata bahari, sektor pertambangan batu bara, dan pengembangan pelabuhan.
Tujuannha untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis dan sosial ekonomi berbeda dari daratan Kotabaru, serta meningkatkan potensi maritim Kalsel.
5.Kabupaten Banua Anam
Pemekaran dari beberapa wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Hulu Sungai Utara.
Dengan potens kekayaan budaya dan tradisi Banjar, potensi pertanian seperti padi, hortikultura, dan pengembangan pariwisata berbasis budaya dan alam.
Tujuan pemekaran untuk mendorong pelestarian budaya lokal dan pengembangan ekonomi kreatif di kawasan pegunungan Meratus, serta mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat adat.
Proses dan Tantangan ke Depan
Pembentukan DOB bukanlah proses yang instan. Diperlukan kajian mendalam yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan. Selain itu, dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum, menjadi kunci keberhasilan.
Salah satu tantangan terbesar adalah kesiapan fiskal calon DOB. Daerah otonomi baru harus memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang memadai agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas juga menjadi perhatian penting.
Meskipun demikian, semangat untuk mewujudkan DOB di Kalimantan Selatan tetap membara. Dengan perencanaan yang matang, dukungan semua pihak, dan komitmen kuat, pembentukan daerah otonomi baru diharapkan dapat benar-benar membawa perubahan positif dan signifikan bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Selatan secara keseluruhan. Masyarakat Kalimantan Selatan menantikan dengan penuh harap era baru pembangunan yang lebih inklusif dan merata.***