news  

Cak Imin Usulkan Bantuan Sosial Seumur Hidup untuk ODGJ, Ini Tanggapan Puan dan Gus Ipul

Cak Imin Usulkan Bantuan Sosial Seumur Hidup untuk ODGJ, Ini Tanggapan Puan dan Gus Ipul

Puan Maharani Minta Validasi Data Bansos Dilakukan dengan Baik

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya proses validasi dan verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) sebelum ada perubahan atau penambahan kategori penerima. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imim, yang menyebut bahwa masyarakat dalam kategori difabel, lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan menerima bansos secara abadi.

Puan mengingatkan agar tidak terjadi polemik akibat kebijakan yang diambil secara mendadak. Menurutnya, perubahan dalam sistem bansos harus dilakukan dengan hati-hati dan melalui proses yang jelas.

“Jangan sampai ada polemik kemudian tiba-tiba kita buru-buru mengubah sesuatu yang sudah berjalan,” ujar Puan saat memberikan pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Ia menekankan bahwa validasi dan verifikasi data bansos harus dilakukan dengan baik sebelum mengganti atau mengubah kategori penerima. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang telah menerima bansos sebelumnya tidak merasa kecewa.

“Kalau proses validasi dan verifikasi sudah selesai, baru bisa dilakukan perubahan. Karena selama ini sudah berjalan, kalau kemudian diubah tentu saja penerima-penerima yang dulu sudah menerima akan kecewa,” tambahnya.

Pendekatan Berbasis Data dalam Pemberian Bansos

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menekankan bahwa pemberian bansos harus didasarkan pada data yang ada. Ia menegaskan bahwa tidak boleh hanya mengandalkan pendapat individu atau opini pribadi dalam menentukan penerima bansos.

“Semua dasarnya adalah data. Tidak bisa hanya berdasarkan pendapat setiap orang. Jadi selama datanya ada dan valid, ya bisa diberikan bansos,” ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, kategori penerima bansos yang menjadi prioritas adalah mereka yang termasuk dalam kategori miskin hingga miskin ekstrem serta kelompok rentan lainnya. Ia menjelaskan bahwa masyarakat dari Desil 1, yang merupakan kelompok miskin dan miskin ekstrem, akan menjadi prioritas utama dalam pemberian bansos.

“Setelah itu, Desil 2, Desil 3, hingga Desil 4 yang dianggap sebagai kelompok rentan dan masih membutuhkan bantuan pemerintah,” jelasnya.

Kategori Bansos Abadi untuk Kelompok Rentan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa masyarakat dalam kategori difabel, lansia, dan ODGJ akan menerima bansos secara abadi. Ia menyebut bahwa istilah “periode” dalam pemberian bansos akan berakhir, dan ketiga kelompok tersebut akan terus menerima bantuan tanpa batas waktu.

“Ya, ada istilah periode. Sampai hari ini, kita berkesimpulan bahwa difabel, manusia lanjut usia—manula, dan ODGJ itu abadi, bansos terus,” ujar Cak Imim dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (13/7) malam.

Namun, ia juga menyatakan bahwa pemberian bansos untuk kelompok lain akan dibatasi. “Untuk sementara maksimal lima tahun,” imbuhnya. Dengan demikian, pemberian bansos akan lebih fokus pada kelompok rentan yang membutuhkan bantuan jangka panjang.