PR Subang –Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita yang akrab dipanggil Kang Rey, mengunjungi keluarga almarhum Supardi (65) yang menjadi korban kecelakaan truk pengangkut tanah merah di Kampung Betok, Desa Karangwangi, Kecamatan Binong pada Senin, 11 Agustus 2025.
Almarhum Supardi meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dengan truk yang dikemudikan oleh pengemudi yang sedang dalam kondisi mabuk pada tanggal 4 Agustus. Pada saat kejadian, ia sedang mengambil cucunya yang juga mengalami cedera patah kaki.
Sebagai wujud perhatian, Kang Rey secara langsung memberikan bantuan sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Saat berkunjung, Kang Rey kembali menekankan pentingnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur batas waktu operasional truk. Ia menyatakan bahwa aturan ini dibuat guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Saya terbitkan Perbup karena fakta bahwa truk sering kali menabrak hingga menyebabkan kematian,” tegas Kang Rey. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan dan sopir truk agar lebih taat aturan.
“Supir yang dalam keadaan mabuk itu sangat tidak manusiawi,” katanya dengan nada marah.
Kang Rey berkomitmen untuk mengambil tindakan keras jika pelanggaran tetap terjadi. Ia menyatakan kemungkinan untuk memperketat peraturan dengan melibatkan Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) dan melakukan pemeriksaan KIR guna memastikan kondisi kendaraan.
“Jangan sampai tanahnya dirampas, jalan rusak, dan nyawa hilang,” tutup Kang Rey, menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambil hanya bertujuan melindungi masyarakat Subang.***