Penonaktifan PBI Dikritik, Pemerintah Aktifkan Kembali Ratusan Peserta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengaktifkan kembali sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban dan pembenahan sistem bantuan iuran bagi masyarakat.
Sebagai informasi, sebanyak 7,3 juta peserta PBI dinonaktifkan oleh pemerintah pada awal tahun 2025. Alasan utamanya adalah karena peserta tersebut dinilai memiliki kemampuan untuk naik kelas, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa penonaktifan dilakukan secara salah sasaran.
Dalam rapat dengan Komisi IX, Saifullah menyampaikan bahwa dari jumlah peserta yang dikeluarkan, sekitar 25.000 lebih telah melakukan reaktivasi. Hal ini menunjukkan bahwa banyak peserta yang ingin kembali menjadi penerima bantuan iuran.
Menurut Menteri Sosial, pihaknya terus memperbarui data peserta PBI karena data tersebut bersifat dinamis. Saat ini, terdapat sebanyak 1.822 peserta yang mengajukan reaktivasi melalui dinas sosial, namun hingga saat ini belum disetujui. Di sisi lain, sebanyak 2.578 peserta telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sosial, tetapi BPJS Kesehatan belum mengaktifkannya.
Selain itu, tercatat sebanyak 18.869 peserta aktif dalam program PBI-JK, serta 2.359 peserta aktif yang telah pindah segmen. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengelolaan peserta PBI masih terus berlangsung dan memerlukan penyesuaian secara berkala.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan bahwa dari peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 3.008.951 orang kini sedang dalam proses pindah segmen ke PBI yang ditanggung APBN. “Dulunya dia bukan PBI. Dibayarkan oleh Pemda. Sekarang jadi aktif masuk PBI,” ujarnya.
Selain itu, Ghufron juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat antrean sebanyak 1.955.352 peserta baru yang memohon untuk menjadi peserta PBI yang ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, total peserta yang menunggu untuk menjadi peserta PBI mencapai 4,95 juta orang.
Proses ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap bantuan iuran masih sangat tinggi, dan pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memenuhi kriteria. Meski ada kritik atas penonaktifan PBI, langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemberian bantuan sosial.