– Soreang, 24 Juli 2025 — Untuk memperkuat kemitraan antara BPJS Kesehatan dan para pemberi kerja, BPJS Kesehatan Cabang Soreang mengadakan acara Badan Usaha Gathering yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman badan usaha terhadap kewajiban serta peran penting mereka dalam mendukung keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Oktoridanir mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai wadah untuk menyampaikan pentingnya ketaatan dalam pelaksanaan Program JKN, khususnya terkait pendaftaran karyawan dan anggota keluarganya serta pembayaran iuran yang tepat waktu.
“Melalui Badan Usaha Gathering ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman para pemberi kerja serta seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya mematuhi kewajiban dalam Program JKN. Diharapkan, kolaborasi ini mampu memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi para pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, diimbau kepada badan usaha agar taat dalam membayar iuran dan memenuhi hak para pekerjanya,” kata beliau.
Tidak hanya berfokus pada aspek administratif, kegiatan ini juga menyentuh isu strategis lainnya, yaitu pentingnya promosi gaya hidup sehat dalam lingkungan kerja. Pada sesi tersebut, BPJS Kesehatan mengundang Ade Rai, Brand Ambassador BPJS Kesehatan, yang membagikan inspirasi dengan tema “Membangun Pola Hidup Sehat Bersama Ade Rai”. Pesan utama yang disampaikan adalah bagaimana budaya kerja yang sehat dapat meningkatkan produktivitas serta mengurangi risiko penyakit kronis di kalangan karyawan.
BPJS Kesehatan menekankan peran krusial dari perusahaan dalam menjaga kelangsungan program JKN. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
- Tanggung jawab menyampaikan data karyawan yang akurat dan mendaftarkan seluruh karyawan beserta anggota keluarganya dalam program JKN.
- Pengiriman iuran harus dilakukan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulan guna memastikan kelangsungan layanan kesehatan.
- Partisipasi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) guna mendukung pembiayaan peserta JKN di Kabupaten Bandung.
- Dukungan dari perusahaan dalam proses perubahan status peserta dari Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri bagi karyawan yang sudah tidak lagi bekerja aktif.
- Penggunaan aplikasi mobile JKN sebagai bentuk solusi digital yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan kepesertaan serta fasilitas kesehatan.
Capaian Cakupan dan Kepatuhan
Hingga bulan Juli 2025, cakupan peserta JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Soreang telah mencapai 96,58 persen atau sebanyak 3.708.341 jiwa dari total penduduk semester II tahun 2024 yang berjumlah 3.839.721 jiwa. Namun, tingkat partisipasi peserta masih berada pada angka 65,65%, yang menjadi tantangan bersama untuk terus ditingkatkan.
Kontribusi dari 2.437 perusahaan yang beroperasi sangat besar, dengan jumlah peserta yang terdaftar melalui perusahaan mencapai 1.071.089 orang. Selama bulan Januari hingga Juni 2025, kegiatan BPJS Keliling telah menjangkau 97 titik layanan di berbagai tempat seperti puskesmas, desa/kelurahan, kecamatan, dan lingkungan perusahaan.
Untuk meningkatkan ketaatan terhadap iuran, dilakukan pemeriksaan terhadap 257 perusahaan, dengan total tunggakan yang berhasil dipungut dan dibayar mencapai Rp1.379.942.026.
Kolaborasi dan Penggunaan Layanan Kesehatan
Hingga 24 Juli 2025, BPJS Kesehatan Cabang Soreang telah menjalin kerja sama dengan 192 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 17 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Penggunaan layanan kesehatan di FKRTL pada tahun 2025 tercatat sebanyak 477.344 kasus, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.528.686 kasus, sebagai tanda meningkatnya efisiensi layanan promosi dan pencegahan serta penguatan layanan primer.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Soreang berharap seluruh perusahaan semakin giat berpartisipasi dalam mendukung Program JKN, baik dari segi ketaatan, kontribusi sosial, maupun menciptakan budaya hidup sehat di tempat kerja.