Kesiapan Daerah dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, menghadiri rapat terbatas (ratas) yang membahas kesiapan daerah dalam pengembangan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Ratas ini digelar di Gedung Menko Bidang Pangan, Jakarta, pada hari Kamis (17/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa sekitar 33 daerah telah diundang untuk menjadi bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam penerapan PSEL. Salah satu lokasi yang direncanakan adalah lahan di Galuga, yang akan digunakan sebagai tempat pengelolaan sampah untuk menghasilkan energi listrik.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (22/6/2025), juga membahas isu penting terkait pengelolaan sampah. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan masalah global maupun lokal yang masih belum sepenuhnya terselesaikan. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100 persen pada tahun 2029, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Presiden Prabowo telah memberikan instruksi agar pemerintah daerah segera berakselerasi dalam pengelolaan sampah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemkab Bogor telah menyiapkan dua lokasi strategis, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Nambo.
Menurut Bupati Bogor, TPA Galuga menjadi salah satu opsi utama karena selain dimanfaatkan bersama Pemkot Bogor, lokasi ini juga dapat ditata ulang untuk mendukung sistem pengolahan sampah menjadi energi yang modern dan efisien. Hal ini sejalan dengan visi untuk memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sementara itu, TPAS Nambo disiapkan sebagai lokasi lain yang strategis karena telah dirancang menggunakan teknologi pengolahan modern dan memiliki kapasitas yang cukup untuk terintegrasi dalam jaringan PSEL di wilayah Jabodetabek.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menegaskan pentingnya implementasi dua strategi utama dalam pengelolaan sampah nasional, yaitu strategi hulu dan hilir. Kedua pendekatan ini saling melengkapi dan harus dikembangkan secara terintegrasi di daerah untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks.
Ia mengajak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti program ini melalui sinkronisasi perencanaan, penyusunan perda, dan penguatan kolaborasi antarwilayah. “Masalah sampah tidak bisa ditunda. Kalau tidak dikelola dengan benar, kita akan menghadapi tumpukan-tumpukan sampah seperti di masa lalu,” tegasnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi Rancangan Akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan sebagai upaya nasional untuk menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh.
Menurutnya, kesiapan daerah menjadi kunci dalam implementasi Perpres ini. Pemerintah daerah yang siap harus memenuhi beberapa syarat, seperti menyediakan lahan bebas konflik dan sesuai tata ruang, menjamin akses jalan, air, dan infrastruktur pendukung, menyusun anggaran pengumpulan dan pengangkutan sampah secara berkelanjutan, serta melakukan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak untuk memastikan penerimaan sosial.
“Tidak ada lagi pilihan untuk menunda. Open dumping sudah tidak boleh dilakukan. Target kita jelas: 100% pengelolaan sampah terpenuhi tahun 2029,” tegas Menteri LH.