, Jakarta– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggiyang mungkin terjadi di beberapa daerah perairan Indonesia pada 1-4 Agustus 2025.
Prakirawan BMKG Estri Diniyanti menyampaikan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara biasanya bergerak dari arah timur menuju selatan dengan kecepatan angin antara 4 hingga 25 knot, sementara di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan angin berkisar 8 hingga 30 knot.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Kecepatan angin terbesar teramati di Laut Natuna Utara dan Laut Arafura,” kata Estri dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.
Keadaan ini, menurutnya, menyebabkan kemungkinan terjadinya gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di tengah Selat Malaka, bagian timur Laut Jawa, tengah Laut Jawa, tengah Selat Makassar, selatan Selat Makassar, Laut Sumbawa, Laut Bali, Laut Flores, Laut Banda, utara Laut Arafura, Laut Malaka, dan Laut Seram.
Sementara gelombang dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4,0 meter berpotensi terjadi di bagian utara Selat Malaka, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTT, Samudra Hindia selatan NTB, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafura bagian tengah, dan Laut Arafuru bagian timur.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Kemungkinan terjadinya gelombang besar di beberapa daerah tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran,” ujar Estri.
Oleh karena itu, menurut Estri, BMKG menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya bagi para nelayan yang menggunakan perahu sebagai alat transportasi agar memperhatikan kecepatan angin yang melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Sementara perahu tongkang diminta untuk menghindari kecepatan angin di atas 16 knot dan ketinggian gelombang lebih dari 1,5 meter. Sementara itu, untuk kapal feri, diperintahkan untuk waspada terhadap kecepatan angin yang melebihi 21 knot dan ketinggian gelombang mencapai 2,5 meter.
“Harap kepada warga yang tinggal dan melakukan kegiatan di pantai sekitar wilayah yang berpotensi mengalami gelombang besar agar tetap selalu waspada,” ujarnya.