MOTOR Plus-online.com – Tak ada tempat bagi perilaku kasar dan kriminalitas di jalan raya; petugas berwenang siap mengambil tindakan yang keras.
Pengendara motor menjadi korban perampokan oleh preman, Divisi Hubungan Masyarakat Polri meminta untuk segera mengadu di nomor pengaduan tersebut.
Divisi Hubungan Masyarakat dari Kepolisian Republik Indonesia menyarankan kepada publik agar secara proaktif menyampaikan informasi tentang tindakan perampokanan melalui saluran laporan yang telah disediakan.
Jangan khawatir, sebab laporan bisa disampaikan lewat Call Center 110 (tanpa biaya) atauWhatsApp ke nomor 0896-8233-3678 (yang dioperasikan oleh Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI) kapan saja dalam sehari.
Kepala Divisi Humas Mabes POLRI Irjen Pol. Sandi Nugroho menyatakan bahwa laporan dari publik akan diurus oleh unit polisi setempat yang bersangkutan.
Polri pun berkomitmen untuk melindungi kerahasiaan identitas pengadu.
Masyarakat diminta untuk mengajukan laporan ke kantor polisi paling dekat atau bisa juga dengan menggunakan call center 110 yang tanpa biaya alias gratis, ataupun lewat WhatsApp pada nomor pengaduan Divisi Humas Polri yaitu 0896-8233-3678. Seluruh saluran pelaporan tersebut tersedia selama 24 jam,” jelas Irjen Pol. Sandi seperti dilansir dari sumber tersebut.
tribratanews.jabar.polri.go.id.
Irjen Pol. Sandi menggarisbawahi bahwa perilaku premanisme adalah suatu bentuk kriminalitas yang tak bisa dibiarkan.
Polri bertekad menghancurkannya serta menjaga keselamatan penduduk.
Kolaborasi dengan TNI serta pihak pemerintahan setempat terus ditingkatkan guna meningkatkan tindakan melawan aktivitas premanisme di semua area.
“Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan ketentraman di setiap daerah serta mengamankan invesasi di Indonesia,” terang Jenderal berbintang dua tersebut.
Ratusan laporan perampokkan sudah ditangani oleh kepolisian dari berbagai daerah.
Polri bertekad mengatasi semua laporan kejahatan secara tegas guna membentuk suasana aman dan teratur.
“Komitmen dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Polri akan terus berada di sana untuk membela setiap warga negara serta tak memberi kesempatan bagi tindakan perampokan kekuasaan dalam sistem hukum Indonesia,” tambahnya.
Dengan pembukaan beragam saluran keluhan ini, Polri membuktikan komitmennya untuk menghentikan tindakan premanisme serta mendukung keterlibatan aktif warga masyarakat.
Informasi dari warga masyarakat sangat diperlukan untuk menggambarkan dan menyelesaikan masalah perampokanan dengan baik.