Berita  

BGN Pastikan Pengadaan Ompreng MBG Terdaftar BPOM dan BPJPH

BGN Pastikan Pengadaan Ompreng MBG Terdaftar BPOM dan BPJPH

KEPALA Badan Gizi Nasionalatau BGN Dadan Hindayana berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam melakukan penyelidikan terkait dugaanfood trayalias ompreng makanan bergizi gratis mengandung lemak babi. Dadan menyatakan tiga lembaga tersebut lebih berwenang menentukan standarisasifood tray MBG.

Ia mengizinkan Kementerian Perindustrian untuk mengevaluasi kualitas ompreng. “Untuk aspek kebersihannya, BPOM yang harus menilai, sedangkan untuk kehalalannya, Badan Halal yang bertanggung jawab,” kata Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.

Kemudian, menurut Dadan, BGN akan mengikuti setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh ketiga lembaga tersebut.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Menurut Dadan, kebutuhan ompreng dalam negeri hanya terpenuhi sekitar 11,6 juta. “Jika kami membutuhkan 80 juta pada akhir tahun, maka kemungkinan masih ada kekurangan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan agar tidak menghentikan akses impor.food tray. Dadan menyebutkan omprang yang selama ini beredar, termasuk yang digunakan dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dibeli oleh mitra. Badan Gizi, katanya, belum membelifood tray secara langsung.

Menurut Dadan, BGN memang memiliki rencana untuk membangun SPPG menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Badan Gizi juga akan mempersiapkanfood tray untuk daerah terpencil, paling depan, dan paling jauh (3T). “Dan itu sudah kami perintahkan untuk membeli produk dalam negeri, jadi tidak ada produk impor yang dibiayai APBN,” ujar Dadan.