Besaran Dana yang Diajukan KPU untuk Melakukan PSU dalam Pilkada Barito Utara

Besaran Dana yang Diajukan KPU untuk Melakukan PSU dalam Pilkada Barito Utara


TAHAPAN

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (PSU) di Kabupaten Barito Utara direncanakan dimulai pada tanggal 26 Mei 2025. Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), yaitu Idham Holik, yang bertanggung jawab atas Divisi Teknis Penyelenggaraan. Jumlah anggarannya pun diajukan.

Di tanggal 26 sampai 28 Mei 2025 akan diumumkan penerimaan calon untuk partai politik yang pasangannya telah didiskualifikasi.

“Setelah pengumuman diselesaikan, proses selanjutnya adalah mendaftar sebagai pasangan calon atau melakukan perubahan untuk mengganti pasangan calon yang didiskualifikasi pada periode 29 sampai 31 Mei 2025,” tegas Idham Holik, Minggu (25/5/2025), saat berada di Balai Antong Barito Utara.

Idham menyampaikan secara singkat tentang langkah-langkah PSU yang akan dijalankan ini disebabkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi dengan batas waktu pelaksanaannya selama 90 hari. Ia menekankan pentingnya mengawasi periode Kampanye. “Mengapa perlu dipantau? Karena para kandidat bisa jadi memiliki posisi dan pendukung yang berbeda,” tandas Idham.

Untuk tes kesehatan, akan dilaksanakan di rumah sakit yang sama seperti pada tahap sebelumnya. Jadwal ini akan bertepatan dengan tanggal 29 Mei hingga 4 Juni 2025.

Berikutnya, dalam bidang studi administrasi, dia mengajukan permintaan kepartaian politik agar dapat berperan sebagai prioritas dalam membantu menyusun dan menyiapkan pasangan calon.

“Parpol beserta koalisisanya dapat bergabung untuk menganalisis syarat-syarat administratif dari pasangan calon mereka. Sebab banyak wilayah yang harus diputuskan ulang dalam PSU akibat masalah dengan kandidat,” jelasnya.

Pada tanggal 6 Agustus 2025, yang jatuh di hari Rabu, penetapan hari untuk mencoblos disebut-sebut sebagai cara mengakui seluruh hak dari para pemilih.

“Beberapa komunitas beragama menjalankan ibadah mereka di hari Sabtu dan Minggu. Oleh karena itu, kami mengatur kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, tanggal 6 Agustus 2025,” jelas Idham Holik.

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menyebut bahwa tim sudah bersiap menghadapi tahapan PSU di wilayah tersebut. Kami memang sudah siap. Anggaran untuk kegiatan PSU saat ini masih dalam proses pengajuan kepada Pemda. Oleh karena itu, kami belum tahu atau mungkin permintaan kami akan disetujui atau tidak.

Dia menyebutkan bahwa PSU ini adalah PSU yang komprehensif. Di mana harus memperhatikan hak-hak warga pemilih di wilayah Barito Utara. Ternyata, anggaran untuk pelaksanaan PSU sudah diajukan kepada pihak pemerintahan setempat.

“Dana untuk PSU saat ini masih dalam proses di Pemda. Oleh karena itu, kita belum mengetahui apakah permintaan kita disetujui atau tidak. Kami sebelumnya mengusulkan sebesar Rp17 miliar,” jelas Siska dengan tegas.

(irj/zia/her/ala)