Berita  

Beras Langka, Harga Rp 18.550 per Kilogram di Papua

Beras Langka, Harga Rp 18.550 per Kilogram di Papua

HARGA beras premium di berbagai wilayah tetap berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 3 September 2025 pukul 13.00 WIB, rata-rata harga beras premium di tingkat nasional mencapai Rp 16.064 per kilogram, meningkat sebesar 7,81 persen dibandingkan HET nasional sebesar Rp 14.900.

Di tingkat zona, harga berasHarga premium di Zona 1 tercatat sebesar Rp 15.370 per kilogram, naik 3,15 persen dibanding HET. Di Zona 2, harga mencapai Rp 16.485 per kilogram, meningkat 7,05 persen dari HET. Sementara itu, di Zona 3 lebih tinggi lagi, yaitu Rp 18.406 per kilogram, atau naik 16,49 persen dibanding HET.

Beberapa provinsi yang masih menjual beras premium di bawah HET hanya Daerah Istimewa Yogyakarta dengan harga Rp 14.535 dan Sumatera Selatan seharga Rp 14.789. Sementara itu, beberapa provinsi besar seperti Jawa Barat (Rp 15.031), Jawa Timur (Rp 15.058), dan DKI Jakarta (Rp 15.180) sedikit melebihi HET dengan perbedaan berkisar antara 0,8 hingga 1,9 persen.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Kondisi yang paling menonjol terjadi di wilayah timur. Papua mencatatkan harga sebesar Rp 18.550 per kilogram, yaitu 17,41 persen lebih tinggi dari HET. Maluku Utara memiliki angka yang lebih tinggi lagi, yakni Rp 18.779 atau 18,85 persen di atas HET. Sementara itu, Papua Barat menjadi provinsi dengan harga beras tertinggi, yaitu Rp 18.800 per kilogram, atau 18,99 persen lebih tinggi dari HET.

Selain harganya yang tinggi, pasokan beras premium sempat sulit ditemukan di beberapa toko modern. Kekurangan ini dikonfirmasi oleh Kepala BapanasArief Prasetyo Adi“Beberapa pasokan ke toko modern memang sempat mengalami penurunan karena penggilingan beras ingin”complysesuai dengan informasi yang tercantum pada label,” ujar Arief melalui pernyataan resminya yang dikutip Rabu, 3 September 20245.

Menurut Arief, para penggiling beras yang telah menemukan standar kelayakan akan segera mengirimkan persediaan ke toko modern. Standar tersebut antara lain kerusakan 15 persen, kadar air 14 persen, dan tingkat kebersihan minimal 95 persen.

Arief juga menyampaikan mengenai kasus beras oplosan yang baru-baru ini terungkap. Praktik mencampur beras ini menurutnya menjadi dorongan bagi penggilingan padi untuk lebih disiplin dalam menjalankan usaha. “Peristiwa kemarin menjadi evaluasi bagi kita semua, salah satunya agar penggilingan padi lebih taat dalam memproduksi sesuai dengan informasi yang tercantum di label,” katanya.

Annisa Febiola berkontribusi dalam penyusunan artikel ini.