Belum Dilantik, Anggito Abimanyu Tetap Jalankan Tugas Wamenkeu

Belum Dilantik, Anggito Abimanyu Tetap Jalankan Tugas Wamenkeu

Penetapan Anggito Abimanyu sebagai Ketua DK LPS

Pada tanggal 23 September 2025, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pengangkatan ini dilakukan setelah melalui proses seleksi yang cukup singkat. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut bahwa penunjukan Anggito otomatis mengharuskannya mundur dari jabatan Wakil Menteri Keuangan. “Ia harus mundur dari jabatan Wakil Menteri Keuangan karena penugasan dari presiden,” ujarnya saat berada di kompleks parlemen Jakarta pada hari Selasa, 23 September 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro menjelaskan bahwa Anggito masih menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri Keuangan hingga Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Ketua DK LPS. “Sampai nanti dilantik, Pak Anggito tetap menjalankan tugas sebagai Wamenkeu,” jelas Deni ketika dikonfirmasi pada Kamis, 25 September 2025.

Deni juga menambahkan bahwa Anggito masih bertugas dalam bidang penerimaan negara sebagai Wakil Menteri Keuangan. Sebelumnya, Purbaya menyatakan bahwa Anggito secara otomatis melepaskan jabatan sebagai Wakil Menteri Keuangan setelah sah menjadi Ketua DK LPS.

Tugas Kosong dan Penanggung Jawab Sementara

Purbaya menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pengganti untuk posisi Wakil Menteri Keuangan yang ditinggalkan oleh Anggito. Tugas tersebut akan sementara diambil alih oleh dirinya sendiri. “Saya sudah mengerjakan tugas itu. Nanti saya tidak punya pekerjaan lagi,” ujarnya dengan nada bercanda. Ia juga menyatakan bahwa pengganti Anggito masih menunggu perintah dari Presiden terkait penunjukan orang baru untuk posisi tersebut.

Proses Seleksi yang Singkat

Anggito Abimanyu terpilih setelah mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di gedung DPR pada Senin malam, 22 September 2025. Namun, ia sebelumnya tidak mendaftar sebagai calon Ketua DK LPS. Nama Anggito muncul setelah Ketua DK LPS sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, mundur dari pencalonan karena terpilih sebagai Menteri Keuangan.

Proses pencalonan Anggito hanya berlangsung selama tiga hari. Anggito menyatakan bahwa ia bisa menjadi kandidat komisioner LPS karena Presiden Prabowo meminta panitia seleksi menambahkan calon pengganti Purbaya yang telah lolos tahap akhir. “Saya sudah mengikuti proses di panitia seleksi sebagai pengganti Pak Purbaya dan prosesnya berjalan dalam waktu tiga hari,” ujarnya kepada wartawan di kompleks parlemen Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Penutup

Dengan penunjukan Anggito Abimanyu sebagai Ketua DK LPS, banyak pihak menantikan bagaimana perubahan ini akan berdampak pada sistem keuangan nasional. Proses transisi dari Wakil Menteri Keuangan ke posisi baru ini menunjukkan dinamika dalam struktur pemerintahan yang terus berkembang.