news  

Belasan Sekolah Dasar di Ponorogo Kekurangan Peserta, Dindik Buka Jalur SPMB Tambahan

Belasan Sekolah Dasar di Ponorogo Kekurangan Peserta, Dindik Buka Jalur SPMB Tambahan

Pemda Ponorogo Perpanjang Masa SPMB untuk Sekolah Dasar Negeri

Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Pendidikan (Dindik) mengambil langkah strategis dalam upaya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan dasar. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah memperpanjang masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD negeri. Langkah ini terutama diberlakukan bagi sekolah-sekolah yang belum mencapai kuota siswa baru.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah guna memastikan bahwa tidak ada anak yang terlewat dalam proses penerimaan siswa. Kepala Dindik Ponorogo, Supriadi, menjelaskan bahwa masih banyak SDN yang belum mampu menyerap jumlah peserta didik yang cukup. Oleh karena itu, pihaknya memberikan waktu tambahan agar masyarakat dapat lebih mudah mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah negeri.

“Masih ada sejumlah SDN yang belum mendapatkan cukup peserta didik baru. Oleh karena itu, kami beri waktu tambahan agar masyarakat dapat mendaftarkan anaknya, sekaligus memberi ruang bagi sekolah untuk melakukan pendekatan aktif,” ujarnya pada Kamis (17/7).

Perpanjangan masa SPMB ini khusus ditujukan kepada SDN yang berada di wilayah pinggiran dan pedesaan. Terutama sekolah-sekolah yang jumlah pendaftar belum mencapai ambang batas minimal pembukaan kelas, yaitu sepuluh siswa. Beberapa SDN di desa-desa terpencil mengalami penurunan jumlah anak usia sekolah serta terdampak oleh keberadaan sekolah swasta atau madrasah di sekitar lokasi.

Supriadi menegaskan bahwa masalah ini bukan terkait dengan mutu sekolah, tetapi lebih disebabkan oleh faktor demografi. “Ini bukan soal mutu sekolah, tetapi memang karena faktor demografi. Maka dari itu, upaya yang kami lakukan adalah mendorong pemerataan akses pendidikan tanpa menutup kemungkinan pembukaan kelas kombinasi,” katanya.

Untuk mendukung kebijakan ini, Dindik Ponorogo juga membuka layanan konsultasi bagi orang tua yang masih ragu untuk mendaftarkan anaknya ke SD negeri. Layanan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan negeri.

Selain itu, langkah ini juga dilakukan melalui koordinasi lintas pihak, mulai dari pemerintah desa, korwil pendidikan, hingga tokoh masyarakat setempat. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah bisa mendapatkan layanan pendidikan dasar, meski lewat jalur tambahan.

Jika sampai akhir masa perpanjangan masih ada sekolah yang belum memenuhi kuota minimal, Dindik akan mempertimbangkan opsi penggabungan kelas atau relokasi siswa ke SD terdekat. Hal ini akan dilakukan dengan dukungan transportasi yang memadai, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar para siswa.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan semua anak memiliki kesempatan yang sama dalam meraih pendidikan. Dengan adanya perpanjangan masa SPMB dan berbagai pendekatan yang dilakukan, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih SD negeri sebagai tempat pendidikan anak-anak mereka.