news  

Baznas dan Swasta Bantu Perbaiki 2.249 Rutilahu di Karawang Tahun Ini

Baznas dan Swasta Bantu Perbaiki 2.249 Rutilahu di Karawang Tahun Ini

Kerja Sama Pemkab Karawang dengan Baznas dan Swasta dalam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, terus berupaya mempercepat program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah setempat. Salah satu strategi yang digunakan adalah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta memaksimalkan partisipasi dari pihak swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, Asep Hazar, kerja sama dengan pihak swasta menjadi salah satu cara untuk mempercepat pelaksanaan proyek tersebut. Hal ini dilakukan karena masih banyak rumah yang tidak layak huni di berbagai daerah di Karawang dan sekitarnya.

Data Terkini tentang Rumah Tidak Layak Huni

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, saat ini terdapat sebanyak 8.154 unit rumah yang tidak layak huni. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.333 unit telah diajukan oleh pemerintah desa untuk segera diperbaiki. Namun, beberapa daerah masih memiliki kondisi yang memprihatinkan.

Salah satu contohnya adalah Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, di mana terdapat lebih dari 100 unit rumah yang membutuhkan perbaikan. Kondisi bangunan di kawasan tersebut dinilai kurang layak untuk ditempati.

Target Pembangunan dan Anggaran

Dalam tahun 2025, Pemkab Karawang menargetkan pembangunan sebanyak 2.249 unit rumah tidak layak huni. Untuk masing-masing unit, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp46,9 juta. Dengan demikian, total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan tahun ini mencapai sekitar Rp105 miliar.

Namun, Asep Hazar menyampaikan bahwa target ini akan disesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah. Tidak semua usulan dapat direalisasikan secara langsung, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas.

Pendanaan yang Digunakan

Selain menggunakan anggaran APBD Karawang, program pembangunan rutilahu juga akan memanfaatkan pendanaan dari CSR perusahaan swasta dan bantuan dari Baznas Karawang. Dengan pendekatan ini, diharapkan proses pembangunan bisa lebih cepat dan mencakup lebih banyak rumah yang membutuhkan perbaikan.

Langkah Kolaboratif untuk Mencapai Tujuan

Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan Baznas menjadi kunci utama dalam menjalankan program ini. Dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, diharapkan masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi keluarga yang kurang mampu. Dengan adanya perbaikan rumah, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Ke depan, Kebutuhan yang Lebih Besar

Meski target pembangunan pada tahun 2025 terlihat cukup besar, namun jumlah rumah tidak layak huni yang masih ada menunjukkan bahwa kebutuhan akan perbaikan akan terus meningkat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait untuk terus berupaya menyelesaikan masalah ini.

Dengan kerja sama yang baik dan alokasi anggaran yang tepat, diharapkan program pembangunan rumah tidak layak huni di Karawang dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com