–
Dinas Pendapatan Daerah Kota Surabaya menekankan kepada masyarakat agar menggunakan pengecualian denda dengan melunasi Pajak Tanah dan Bangunan (PTNB) sesuai jadwal sebelum tanggal 31 Mei 2025.
Beberapa usaha telah dijalankan, termasuk dengan mendorong sosialisasi yang berjudul
Festival Sosialiasi dan Kampanye Pembayaran PBB Di Jalan
Di lima persimpangan jalanan ramai tersebut terdapat titik-titik strategis.
Persimpangan yang dimaksud mencakup, Jalan Kertajaya – Jalan Dharmawangsa, Jalan Dr. Ir. H. Soekarno – Galaksi Mall, Hotel Sahid – Plaza Surabaya, Jalan Darmo – Kepolisian Istimewa (Wismilak), serta Jalan HR. Muhammad – PTC.
Febrina Kusumawati, kepala Bapenda Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa penyampaian informasi tersebut sedang berlangsung.
On The Street
Merupakan komponen dalam upaya memperkuat pemahaman wajib pajak serta mengeraskan pengumpulan Pendapatan Asli Daerah.
“We urge all taxpayers to promptly settle their Property Tax before the deadline. We remind you that paying taxes on time is an actual contribution towards advancing regional development,” ujar Febri, Sabtu (24/5).
Di luar sosialiasi di jalanan, Bapenda Surabaya pun mengoptimalkan bermacam saluran komunikasi yang disediakan oleh Pemkot Surabaya, platform-media sosial milik Bapenda, serta Videotron pada beberapa lokasi vital guna mendistribusikan pesan tersebut.
Selanjutnya, Febri mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyakarat Surabaya terhadap pembayaran PBB telah mencapai standar yang cukup tinggi, di mana sebagian besar penduduk memahami pentingnya melakukan pembayaran sesuai jadwal.
“Beberapa orang menerapkan pemahaman serupa, mereka sudah melakukan pembayaran tepat waktu, bahkan sebelum tenggat waktu berakhir. Ini menunjukkan bahwa banyak warga telah mengenali kepentingan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tambah Febrina Kusumawati.
Untuk wajib pajak yang berencana membayar PBB, Bapenda Kota Surabaya sudah menyiapkan beberapa cara pembayaran yang praktis. Salah satunya bisa dilakukan lewat aplikasi.
mobile banking
maupun
marketplace
yang berkolaborasi dengan Bapenda.
“Bisa pula membayar secara tunai di loket Bapenda ataupun di bank yang telah disepakati. Mari kita semua bentuk Surabaya yang lebih berkembang dengan memenuhi kewajiban pajak,” tandas Febri.
Warga bisa mengakses laman resmi Bapenda Surabaya dengan cara ini.
https://pbb.surabaya.go.id
atau dengan menghubungi layanan informasi pajak daerah,” tambahnya.