news  

Banyak Honorer Lulus PPPK 2024, Pemda Bergerak Cepat

Banyak Honorer Lulus PPPK 2024, Pemda Bergerak Cepat

Dugaan Honorer Bodong dalam Seleksi PPPK 2024 di Rejang Lebong

Di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, muncul kekhawatiran terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Beberapa pihak menduga bahwa ada honorer bodong atau yang disebut sebagai honorer siluman yang berhasil lolos seleksi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas dan transparansi proses pengangkatan PPPK.

Jenis-Jenis Honorer Siluman

Honorer siluman atau fiktif dapat dikategorikan berdasarkan masa kerjanya. Misalnya, beberapa individu memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, tetapi masih masuk dalam kategori R2 (honorer K2) atau R3 (honorer database BKN). Di sisi lain, ada juga honorer yang sebenarnya sudah terdaftar dalam database BKN, namun dalam pengumuman kelulusan tahap kedua justru mendapat kode R4, yaitu honorer non-database BKN.

Isu ini terungkap melalui percakapan para peserta seleksi PPPK di sebuah grup WhatsApp. Informasi ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Rejang Lebong, yang saat ini sedang membuka layanan pengaduan untuk mengatasi dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK.

Layanan Pengaduan yang Dibuka

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah membentuk tim verifikasi untuk memeriksa laporan-laporan dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK. Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, menyampaikan bahwa layanan pengaduan ini akan dibuka hingga 20 Juli 2025. Masyarakat yang mengetahui atau memiliki bukti terkait pemalsuan data atau honorer fiktif diminta untuk melapor.

“Tim verifikasi saat ini telah membuka hotline pengaduan terkait penerimaan calon PPPK tahun anggaran 2024. Silakan melapor bila mengetahui atau memiliki bukti baik terkait pemalsuan data atau honorer fiktif atau siluman,” ujar Hendri Praja seusai rapat evaluasi calon PPPK yang lulus seleksi.

Proses Verifikasi dan Pelantikan

Hendri Praja menjelaskan bahwa hasil laporan dari masyarakat akan sangat membantu dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh tim. Ia berharap para calon PPPK yang telah lulus seleksi tahap pertama tidak merasa resah, karena pelantikan akan dilakukan setelah verifikasi selesai dilaksanakan.

“Kami akan mencarikan formulasi terbaik untuk waktu pelaksanaan pelantikan, dan saat ini kami melakukan verifikasi terkait persyaratan-persyaratan administrasi sesuai dengan juknis dan aturan-aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tindakan Terhadap Laporan Pemalsuan Data

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menyatakan bahwa dari total 1.145 calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi, terdapat indikasi adanya pemalsuan data dan tenaga honorer fiktif. Hingga saat ini, sudah ada delapan orang yang melaporkan dugaan pemalsuan data tersebut.

Erwan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah itu, langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku akan diambil.

Kuota dan Proses Seleksi PPPK

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong menerima kuota pengangkatan PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi pada tahun 2024. Tahap pertama seleksi telah menghasilkan 1.145 orang yang dinyatakan lulus, sementara sisanya sebanyak 355 formasi telah diuji pada Mei 2025 dan tinggal menunggu pengumuman kelulusan tahap kedua.

Proses seleksi dan pengangkatan PPPK ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam perekrutan tenaga honorer.