– Tim Gabungan Polres Pasaman bersama Polsek Duo Koto melakukan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Pasaman, Kampung Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, pada Kamis (7 Agustus 2025).
Operasi ini dilaksanakan setelah adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan kegiatan penambangan ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator di lokasi tersebut. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, S.H., M.M., bersama Kepala Polsek Duo Koto, IPDA Antoni Hasibuan, S.H.
Kegiatan ini melibatkan puluhan anggota, termasuk Kanit II Sat Reskrim AIPTU Burlian dan Kanit Reskrim Polsek Duo Koto AIPTU Adius Bate’e, S.H.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Pada kegiatan tersebut, tim gabungan tidak menemukan pelaku penambangan emas ilegal. Namun, petugas menemukan satu unit kotak kayu yang diduga digunakan untuk menyaring emas serta terpal yang berfungsi sebagai tempat tinggal para penambang di tepi Sungai Batang Pasaman.
Selain itu, Tim Satgas Anti Pertambangan Ilegal Polres Solok Selatan berupaya mengatasi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Diketuai oleh Kapolsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, tim bersama personel kembali melakukan penghancuran terhadap alat yang diduga digunakan dalam kegiatan tambang ilegal.
Kegiatan ini berlangsung di wilayah Lubuk Hijau, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Pada hari Sabtu (9/8/2025), Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., mengonfirmasi tindakan yang dilakukan.
“Satuan Tugas Tambang Ilegal Polsek Sangir Batang Hari telah menghancurkan pondok beserta peralatan yang ditemukan di lokasi. Tujuannya agar tidak bisa digunakan kembali, sekaligus menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku agar tidak mengulangi aktivitas ilegal tersebut,” katanya.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Pemasangan poster peringatan “hentikan pertambangan ilegal” tetap dilakukan sebagai wujud kepedulian Polres Solok Selatan dalam menangani kegiatan ilegal tersebut.
Perjalanan menuju lokasi tergolong sulit. Tim hanya mampu mencapai area tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua akibat kondisi medan yang curam dan licin. Meskipun begitu, Polres Solok Selatan menegaskan akan tetap berkomitmen penuh dalam menekan dan memberantas kegiatan pertambangan ilegal di seluruh wilayah kabupaten. “Tidak ada toleransi bagi pelaku pertambangan ilegal. Kami akan hadir di mana saja meskipun harus melewati medan terberat,” tegas AKBP M. Faisal Perdana.***