Bank NTT Gelar RUPSLB November 2025, Angkat Pengurus & Penyampaian RBB 2026

Bank NTT Gelar RUPSLB November 2025, Angkat Pengurus & Penyampaian RBB 2026

, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) akan melangsungkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada November 2025 dengan membahas beberapa agenda.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (29/10/2025), Bank NTT akan menggelar RUPSLB pada Rabu (12/11/2025). Pertemuan ini memiliki beberapa agenda yakni pengangkatan pengurus Bank NTT sesuai hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan penyampaian rencana bisnis Bank NTT tahun 2026.

“Menindaklanjuti Surat Dewan Komisaris Nomor:174/DK-BPDNTT/X/2025 perihal Penyelenggaraan RUPSLB Tahun 2025 Tanggal 27 Oktober 2025, maka kami mengundang Bapak/Ibu Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) untuk menghadiri dan atau mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025,” tulis Direktur Dana Bank NTT Hilarius Minggu dalam pemanggilan RUPSLB.

(Support us with visit the banner above)

Pada September 2025, Bank NTT menggelar RUPSLB dengan salah satu agendanya yakni laporan progres pemenuhan struktur pengurus/pencalonan pengurus.

Mengutip keterbukaan informasi, RUPS memutuskan setuju menunggu proses fit and proper test dari OJK, usai mendengar laporan komisaris dan setelah mendengar tanggapan, baik pertanyaan, usulan, maupun saran, serta mendengarkan jawaban dari pengurus perseroan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan.

Suntikan Rp100 Miliar dari Bank Jatim (BJTM)

Dalam risalah RUPSLB 2025 Bank NTT yang digelar pada Kamis (4/9/2025), para pemegang saham mengesahkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. atau Bank Jatim sebagai pemegang saham baru dan penetapan BJTM sebagai pemegang saham pengendali kedua.

Dalam RUPSLB tersebut disetujui dan ditetapkan setoran modal yang dilakukan oleh Bank Jatim dalam bentuk tunai senilai Rp100 miliar dengan harga Rp14.000 per saham. Dengan demikian, jumlah kepemilikan saham seri A BJTM adalah sejumlah 7,14 juta saham dengan nilai nominal saham Rp71,42 miliar. 

“Selisih atas kelebihan setoran PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. dengan nilai nominal saham tersebut dijadikan agio saham,” demikian dikutip risalah RUPSLB 2025 Bank NTT, Kamis (4/9/2025).

Rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melaksanakan Keputusan RUPS atas setoran modal BJTM, serta menetapkan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua dan bank induk kelompok usaha bank (KUB) sesuai dengan amanat POJK 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Penetapan ini akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK.