Konser Ruang Bermusik 2025 Tetap Digelar Meski Tanpa Band Hindia dan Lomba Sihir
Konser musik yang bertajuk Ruang Bermusik 2025 di Kota Tasikmalaya tetap akan berlangsung meskipun tidak menghadirkan Band Hindia dan Lomba Sihir. Penyelenggara memutuskan untuk mengganti dua nama tersebut dengan sejumlah musisi lain yang sudah dijadwalkan tampil.
Daftar musisi yang akan tampil antara lain Nadin Amizah, Maliq and D’Essentials, Whisnu Santika, Adnan Veron x HBRP, Feast, dan Perunggu. Keputusan ini diambil setelah penyelenggara melakukan pertemuan dengan Forkopimda di Saung Jembar, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (15/7/2025).
Konser yang rencananya digelar di Lanud Wiriadinata Tasikmalaya selama dua hari, yaitu Sabtu (19/7/2025) hingga Minggu (20/7/2025), tetap akan berjalan sesuai rencana. Pembatalan penampilan Band Hindia dan Lomba Sihir dilakukan karena adanya penolakan dari masyarakat setempat.
Penolakan terhadap Band Hindia disebabkan oleh beberapa alasan. Salah satunya adalah anggapan bahwa aksi panggung mereka tidak selaras dengan nilai-nilai agama. Selain itu, Lomba Sihir juga dinilai tidak sesuai dengan kearifan lokal.
Promotor Ruang Bermusik, Rizki Ginanjar Saputra, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan acara tetap terselenggara. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan acara menjadi prioritas utama.
“Acara tetap terlaksana, karena itu yang lebih penting daripada apapun. Karena Ruang Bermusik lahir di Tasik untuk Tasik,” ujarnya.
Selain itu, ada atensi dari organisasi masyarakat yang menganggap Band Hindia sebagai musisi yang memiliki sifat satanik. Hal ini turut memengaruhi keputusan penyelenggara. Rizki menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melalui forum Polres dan memberikan penjelasan secara detail.
Wali Kota Akan Terbitkan Peraturan Daerah
Wali Kota Tasikmalaya berencana membuat Peraturan Wali Kota (Perwalkot) terkait penyelenggaraan event seperti konser musik. Regulasi ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam mengatur acara-acara yang akan diadakan di Kota Tasikmalaya.
Viman Alfarizi Ramadhan, Wali Kota Tasikmalaya, menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme yang jelas dan tidak abu-abu. Pemerintah harus hadir dalam pengaturan event-event yang berlangsung di kota ini.
“Kelompok manapun, unsur manapun tidak boleh menghentikan event tersebut, dan pemerintah harus hadir dan memastikan keberlanjutan,” ujarnya.
Menurut Viman, Perwalkot ini akan mencakup berbagai jenis event, bukan hanya konser musik. Termasuk dalamnya adalah acara religi dan olahraga. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua event yang diadakan di Kota Tasikmalaya sesuai dengan kearifan lokal dan dapat berjalan dengan baik.
“Kita harus membuat kota yang ramah investasi dan kota event. Hari ini juga dihadiri semua unsur hingga EO Se Priangan Timur dan Jabar ada,” tambahnya.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan ke depannya tidak lagi terjadi kejadian serupa. Semua pihak, termasuk forkopimda, akan terlibat dalam proses penyusunan regulasi. Visi kota Tasik sebagai kota industri, jasa, dan perdagangan serta ramah terhadap event akan terwujud melalui langkah-langkah ini.