Kehidupan dan Warisan Hamdan ATT yang Masih Berdampak
Hamdan ATT, seorang penyanyi sekaligus pencipta lagu yang telah meninggal dunia, masih dikenang melalui karya-karyanya yang tak pernah pudar. Lagu-lagu seperti “Termiskin di Dunia”, “Gubug Derita”, dan “Secangkir Kopi” menjadi bukti bahwa karya-karyanya tetap hidup dalam hati para penggemarnya.
Meskipun sudah tidak lagi berada di dunia ini, pertanyaan tentang nasib royalti dari karya-karyanya tetap menjadi topik yang menarik. Putra Hamdan ATT, Haikal, mengungkapkan bahwa keluarga telah memperhatikan hal tersebut secara mandiri. Ia menjelaskan bahwa untuk mechanical rights, seluruh urusan telah diurus sendiri oleh pihak keluarga.
“Kalau untuk mechanical rights, semuanya kami urus sendiri,” ujar Haikal saat ditemui di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses pengurusan ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar hak cipta sang ayah tetap terlindungi dan bisa memberikan manfaat bagi keluarga.
Selain itu, Haikal juga menyampaikan bahwa untuk performing rights, pihak keluarga mempercayakan kepada Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Ia mengatakan bahwa izin telah diperoleh dari ibunya, Hasibah, sebelum melakukan tindakan tersebut.
“Minta izin sama mama saya untuk ikut AKSI sebenarnya. Tapi untuk performing rights, saya serahkan ke AKSI,” tambah Haikal. Dengan mempercayakan hal ini kepada AKSI, Haikal berharap dapat memastikan bahwa hak-hak musik sang ayah tetap terlindungi dan dikelola dengan baik.
Proses pengurusan hak cipta atas seluruh karya Hamdan ATT juga didukung oleh berbagai pihak. Haikal menjelaskan bahwa banyak orang yang membantu dalam proses ini. “Kalau dari karya sejauh ini, kami bantu urus hak ciptanya. Banyak yang bantu juga untuk ngurus semuanya,” katanya.
Sebagai informasi, Hamdan ATT meninggal dunia pada 1 Juli 2025 di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebelum meninggal, ia sempat menjalani pengobatan jalan akibat masalah ginjal dan pernah menjalani operasi akibat pecah pembuluh darah. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan penggemarnya.
Hamdan ATT dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses pemakaman dilakukan dengan penuh hormat dan kesedihan, sebagai bentuk penghormatan terhadap sosok yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia musik Indonesia.
Warisan Hamdan ATT tidak hanya terlihat dari karya-karyanya, tetapi juga dari bagaimana keluarga dan pihak terkait berusaha memastikan bahwa hak cipta dan royalti dari karya-karyanya tetap terlindungi. Ini menjadi contoh bagaimana kepedulian dan tanggung jawab dapat terus berlanjut meskipun seseorang sudah tiada.