travel  

Babak Baru Kasus Korupsi Kuota Haji,Travel di Kalsel Turut Diperiksa KPK

Babak Baru Kasus Korupsi Kuota Haji,Travel di Kalsel Turut Diperiksa KPK

– Update kabar terbaru kasus kuota haji 2024 kini memasuki babak baru.

Sejumlah travel di daerah juga turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Travel di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu turut diperiksa lembaga antiruswah tersebut.

(Support us with click the banner above)

Terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa sebanyak 300 biro travel atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang berasal dari Jawa Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan. 

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

 “Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan KN (kerugian keuangan negara) nya, dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Budi, masih menghitung terhadap kerugian negara akibat kasus kuota haji khusus 2024.

Budi juga mengatakan, KPK akan memberitahu lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang berperan dalam proses jual beli kuota haji khusus dari kuota haji tambahan pada 2024.

“Semuanya akan kami update dan sampaikan kepada publik pada saatnya nanti, termasuk pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi.

“Artinya adalah pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa sebanyak hampir 400 travel perjalanan haji diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, pihaknya masih mendalami soal penjualan kuota haji khusus yang dilakukan masing-masing travel.

“Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2025).

 Banyaknya travel atau biro perjalanan yang diduga terlibat inilah yang membuat penanganan kasus kuota haji 2024 memakan waktu lama.

 “Itu kan hampir 400 travel (haji) yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabar, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka),” ujar Asep.

Di samping itu, penyidik juga mendalami aliran uang dalam kasus tersebut yang juga memakan waktu lama.

Sehingga komisi antirasuah itu tidak ingin gegabah terkait kasus tersebut, mengingat penyidik meyakini adanya “juru simpan” uang tersebut.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” ujar Asep.

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul kasus kuota haji 300 biro travel dari jatim hingga kalsel sudah diperiksa