, AIMAS –Komite Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya menyelenggarakan Sidang Kedua Tahun 2025.
Persidangan ini bertujuan untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan pemerintah provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2024.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan, pemeriksaan ini bukan hanya sekadar prosedur.
Namun, gambaran nyata dari pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Proses audit menjadi alat penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya,” ujarnya di ACC, Kabupaten Sorong, Senin (28/7/2025).
Elisa menyampaikan, tujuan bersama adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Papua Barat menghadapi tantangan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
“Kami (pemprov) terus berupaya menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Gubernur mengakui masih terdapat catatan dan rekomendasi dari BPK terkait laporan keuangan.
Mereka siap mengambil tindakan lanjutan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi keuangan daerah.
“Meskipun ada catatan, hasil pemeriksaan menunjukkan peningkatan dari 2023, yaitu pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” katanya.
Bupati Asmat yang menjabat dua periode mengajak semua pihak untuk melanjutkan tindakan sesuai hasil pemeriksaan 60 hari setelah LHP diterima.
“Jika melebihi tenggat waktu tersebut, hasilnya akan menjadi milik umum,” katanya(/aldy tamnge)