KUR Perumahan Siap Diterbitkan Akhir Juli 2025
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri (Permen) terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan akan rampung pada akhir Juli 2025. Ia menyatakan bahwa pihaknya berupaya agar peraturan tersebut sudah dikeluarkan sebelum akhir bulan ini.
“Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai, artinya sudah dikeluarkan peraturannya,” ujar Ara, sapaan akrab Menteri Maruarar Sirait, saat diwawancara di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) malam.
KUR Perumahan ini akan menjadi yang pertama kali diterbitkan di Indonesia. Oleh karena itu, penyusunan peraturan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati dan memiliki tata kelola yang tepat.
“Saya minta nanti kita harus betul-betul berkonsultasi dengan BPKP, BPK, Kementerian Hukum, sehingga tata kelolaannya dipastikan benar, aman,” tambahnya.
Selain itu, semua pemangku kepentingan juga harus dilibatkan dalam proses penyusunan regulasi ini. Ara menjelaskan bahwa perbankan telah memanggil para pengembang perumahan untuk dimintai masukan terkait dengan KUR Perumahan ini.
KUR Perumahan sebagai Tindak Lanjut Investasi Danantara Indonesia
KUR Perumahan merupakan tindak lanjut dari investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) di sektor perumahan senilai Rp 130 triliun. Investasi ini diharapkan dapat mendorong pengembangan perumahan yang lebih merata dan aksesibel bagi masyarakat.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, pernah menyampaikan bahwa penyaluran KUR ini bisa diarahkan ke dua sisi, yaitu sisi suplai dan sisi permintaan (demand).
Sisi Suplai
Dari sisi suplai, KUR bisa dimanfaatkan oleh pengembang perumahan untuk membangun hunian produktif seperti kos, kontrakan, dan sejenisnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah rumah yang tersedia di pasar, terutama untuk kalangan menengah bawah.
Sisi Demand
Di sisi permintaan, KUR dapat mendukung masyarakat dalam mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit renovasi rumah, atau kredit untuk pembangunan rumah baru. Ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perumahan mereka.
Heru menegaskan bahwa seluruh skema tersebut masih berupa opsi. Artinya, pemerintah dan lembaga terkait akan terus mengevaluasi dan menyesuaikan mekanisme KUR Perumahan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasar.
Masa Depan KUR Perumahan
Dengan adanya KUR Perumahan, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor perumahan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses yang lebih mudah terhadap perumahan yang layak.
Proses penyusunan regulasi KUR Perumahan tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti bank, pengembang, dan organisasi masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan KUR Perumahan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Seiring dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat, KUR Perumahan akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan perumahan di Indonesia. Dengan regulasi yang jelas dan tata kelola yang baik, program ini diharapkan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan untuk masyarakat luas.