, CIBINONG – Proses
eksekusi rumah
Yang digarap oleh aktor Atalarik Syah di daerah Cibinong, Bogor, pernah mengalami tensi tinggi pada hari Kamis (15/5).
Keluarga Atalarik Syah pernah mencoba mencegah petugas dari Pengadilan Negeri Cibinong dengan membangun sebuah pembatas berupa pagar.
Dalam situasi tegang tersebut, seorang keponakan Atalarik bahkan mendapat pukulan di perut dari salah satu petugas.
“Nekadarnya anak keponakanku yang mengaku dirugikan berkata bahwa dia disabet-sabat di bagian perut,” ungkapnya.
Atalarik Syah
, di lokasi.
Ataralik menyatakan ia tak tahu persis siapa yang melakukan penganiayaan itu lantaran ada begitu banyak orang berpakaian seragam di tempat kejadian.
“Terdapat tiga pilihan seragam, yaitu berwarna coklat, hijau, dan hitam. Saya kebingungan,” katanya.
Walaupun sempat mempersulit, usaha keluarga Atalarik gagal mencegah pelaksanaan hukuman tersebut. Personel sukses merusak bagian dari struktur rumah itu.
“Akhirnya kami tembus semuanya,” kata Atalarik.
Pemeran berusia 51 tahun tersebut mengungkapkan bahwa keponakannya tidak menderita cedera parah dan telah diperlakukan dengan baik oleh staf yang bertanggung jawab selama proses eksekusi.
Perselisihan lahan tersebut dimulai dari tuntutan Dede Tasno yang menyatakan bahwa dia sudah membeli tanah tersebut pada tahun 2003.
Setelah menghadapi serangkaian perkara hukum yang berlangsung mulai tahun 2015, Atalarik Syah akhirnya dikalahkan dalam tahap banding dan kasasi pada tahun 2021.
Akan tetapi, sebelum pelaksanaan eksekusi, Atalarik masih terus menduduki tanah itu.
(jlo/jpnn)