news  

Asosiasi UMKM Frozen Food Siap Ekspor ke Asia Tengah dan Timur Tengah

Asosiasi UMKM Frozen Food Siap Ekspor ke Asia Tengah dan Timur Tengah

Pendirian Asosiasi Pengusaha Frozen Food Indonesia (APFFI)

Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, telah mendirikan Asosiasi Pengusaha Frozen Food Indonesia (APFFI). Asosiasi ini bertujuan untuk menaungi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di sektor makanan beku. Tujuan utama dari pembentukan APFFI adalah untuk memperluas pasar ekspor produk-produk UMKM Indonesia.

Menurut Roy Mandey, salah satu langkah konkret yang akan dilakukan oleh APFFI adalah membuka akses pasar ekspor ke Asia Tengah dan Timur Tengah. Ia menyatakan bahwa komunikasi sudah dimulai dengan Kedutaan Besar Uzbekistan dan mitra dagang di Dubai Chambers. “Uzbekistan ingin mengekspor ceri ke Indonesia, jadi kami balas dengan menawarkan produk frozen food Indonesia ke mereka. Konsepnya resiprokal,” ujarnya dalam acara peluncuran asosiasi di Bowl Coffee Connection, Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Potensi Pasar Makanan Beku di Indonesia

Roy menjelaskan bahwa pasar makanan beku di Indonesia sangat besar. Ia memperkirakan nilai pasar tersebut mencapai hampir Rp 500 triliun per tahun. Namun, pelaku usaha di sektor ini, khususnya distributor dan toko daerah, masih belum memiliki asosiasi resmi dan kesulitan untuk naik kelas.

“Selama ini mereka jalan sendiri-sendiri. Tidak solid, tidak punya advokasi, dan belum dibina untuk naik kelas dari local market menjadi ekspor. Padahal potensi mereka besar,” ujar Roy.

Dengan adanya APFFI, Roy berharap dapat mengonsolidasi UMKM frozen food, mengadvokasi kebijakan dan regulasi yang menghambat, serta mendorong perluasan pasar hingga ekspor. Langkah ini juga diklaim sebagai bagian dari dukungan terhadap arahan pemerintah untuk mendorong UMKM ekspor.

Dukungan dari Pihak Terkait

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan dukungannya terhadap pembentukan APFFI. Menurutnya, pelaku usaha makanan beku memiliki peran vital dalam memperkuat ketahanan cadangan pangan nasional, khususnya di daerah terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP).

“Terkait dengan frozen food ini sangat penting, terutama bagi daerah perbatasan yang sulit mendapatkan pasokan pangan segar. Keunggulannya adalah daya simpan yang lebih lama tanpa mengurangi kandungan gizinya,” ujarnya.

Kendala yang Dihadapi Pelaku Usaha

Salah satu pelaku usaha dari Yogyakarta sekaligus anggota APFFI, Ikhwan Setiawan, mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi bukan hanya soal pasar, melainkan juga regulasi pajak dan izin edar. Sebagian besar pelaku usaha makanan beku sudah berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP), sementara banyak UMKM yang belum.

“Karena mereka non PKP dan kita sudah PKP, kalau kita tampung produk mereka, kena PPN 11 persen,” kata dia. Dengan memperhitungkan margin keuntungan, harga produk bisa tidak kompetitif di pasar. Ikhwan berharap asosiasi bisa mencarikan solusi dari kondisi tersebut.

Langkah Kebijakan yang Diharapkan

APFFI juga berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha dalam hal regulasi dan kebijakan. Salah satu fokus utamanya adalah membantu UMKM dalam memenuhi standar dan aturan yang diperlukan agar dapat bersaing di pasar ekspor.

Dengan adanya APFFI, diharapkan dapat menjadi wadah yang kuat untuk memperkuat posisi UMKM di sektor makanan beku. Selain itu, asosiasi ini juga akan menjadi penghubung antara pelaku usaha dengan pemerintah dan lembaga terkait guna menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan lebih transparan.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan

Meskipun ada tantangan seperti regulasi pajak dan izin edar, APFFI tetap optimis tentang masa depan industri makanan beku di Indonesia. Dengan kerja sama yang kuat dan strategi yang tepat, pelaku usaha di sektor ini dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.

Dalam waktu dekat, APFFI akan terus memperluas jaringan dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga internasional, dan pelaku usaha lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang saling mendukung dan mendorong pertumbuhan sektor makanan beku secara berkelanjutan.