Mataram– Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal secara resmi melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan elpiji bersubsidi berukuran 3 kilogram.
Larangan ini diumumkan melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Pemprov NTB sebagai wujud komitmen untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.
“Ini merupakan bentuk kepastian dan komitmen pemerintah agar subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegas Gubernur Iqbal, Senin (6/10/25).
Menurut Iqbal, kebijakan ini akan dimulai dari lingkungan Pemprov NTB, kemudian diperluas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di kabupaten dan kota. Ia menekankan bahwa ASN seharusnya menjadi contoh dalam penggunaan energi yang didukung subsidi.
“Subsidi tersebut jelas tujuannya, elpiji 3 kg ditujukan bagi masyarakat miskin, bukan untuk ASN. Program ini memperkuat kesadaran akan hal itu,” kata Iqbal.
Surat keputusan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perdagangan NTB dan Pertamina yang mengusulkan penggunaan elpiji non-subsidi berukuran 5,5 kilogram di kalangan Aparatur Sipil Negara, khususnya bagi pegawai dengan golongan III dan IV.
Sebagai langkah awal, pemerintah mendistribusikan 1.000 tabung elpiji 5,5 kilogram kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB.
Kepala Dinas Perdagangan Nusa Tenggara Barat, Jamaluddin Malady, menyampaikan bahwa pegawai negeri sipil yang masih memakai elpiji 3 kg bisa menggantinya melalui mekanisme khusus.
“Jika memiliki tiga tabung elpiji 3 kg, bisa ditukar dengan satu tabung 5,5 kg. Penyalurannya dilakukan langsung ke rumah pegawai negeri sipil atau melalui NTB Mall yang bekerja sama dengan koperasi di setiap dinas,” jelasnya.
Jamaluddin menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga dengan keadilan sosial.
“Tujuannya adalah agar elpiji subsidi tidak habis dan benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa program ini merupakan yang pertama di Indonesia, sehingga NTB menjadi provinsi perintis dalam mengatur penggunaan elpiji bersubsidi secara tepat sasaran.
Gubernur Iqbal berharap, tindakan ini akan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat.
“Kita akan mengimbau seluruh PNS di NTB. Saya percaya mereka sudah dewasa dan memahami. Program ini merupakan wujud tanggung jawab sosial ASN,” tutupnya.