AS Secondary Tariffs: Mengejutkan atau Malah Merugikan?

AS Secondary Tariffs: Mengejutkan atau Malah Merugikan?

.CO.ID,


Oleh:

Syafruddin Karimi dari Departemen Ekonomi Universitas Andalas

Klaim terbaru oleh Presiden AS, Donald Trump, telah membuat getaran di seluruh industri energi global. Dia mengumumkan bahwa dia berencana untuk memberlakukan bea masukan antara 25% sampai dengan 50% kepada setiap negara yang melakukan pembelian minyak dari Rusia — kecuali apabila Moskow bersedia meredakan pertempuran mereka di Ukraina (Shalal, 2025). Hal tersebut tidak saja merupakan serangan bagi Rusia, melainkan juga dampak geografis signifikan pada raksasa-raksasa internasional seperti India, China serta negara-negara sedang berkembang lainnya yang bergantung pada suplai bahan bakarnya dari Rusia.

Trump menekankan, “Apabila saya yakin hal ini adalah kesalahan Rusia,… maka saya akan menerapkan tarif tambahan untuk seluruh produk minyak dari Rusia,” kata Trump seperti dikutip Shalal (2025). Dia juga berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan yang menjual atau membeli minyak dari Rusia harus dilarang melanjutkan operasinya di Amerika Serikat. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam keadaan emosional; bahkan dirinya sendiri merasa sangat marah akibat komentar Vladimir Putin tentang Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.

Pernyataan itu menyebabkan ketakutan yang meluas di seluruh dunia. Saat ini, kita tidak hanya harus menghadapi pertikaian militer, tapi juga ancaman dari perselisihan perdagangan global yang didorong oleh sumber daya energi. Di tengah situasi seperti ini, bea masukan tambahan telah menjadi alat diplomasi untuk memberikan tekanan pada negara-negara partner Rusia tanpa perlu secara langsung menjadikan Rusia sebagai target.

Secara teoritis, kebijakan ini terlihat strategis: Amerika Serikat berupaya menekan Rusia secara tak langsung serta mendorong negara-negara lain agar menghentikan ketergantungan pada pasokan energi dari Moskow. Akan tetapi, di lapangan, hal tersebut menjadi masalah yang rumit. Bagaimana cara AS memastikan suatu negara tidak lagi membeli minyak dari Rusia? Haruskah semua mitra perdagangan AS memberikan informasi tentang kontrak energinya? Bahkan William Reinsch dari Centre for Strategic and International Studies juga meragukan aspek teknikal dari kebijakan ini (Shalal, 2025).

Lebih parahnya lagi, keputusan tersebut meluncurkan era baru di mana dominasi ekonomi Amerika Serikat digunakan untuk menentukan arah kebijakan luar negeri negara-negara lain. Kini hal itu tidak hanya berkaitan dengan pemberantasan terhadap Rusia, namun juga mencakup kontrol atas pasokan dan distribusi energi secara global.

Untuk negara-negara sedang berkembangkan seperti India, keputusan semacam itu membawa tantangan tersendiri. Sebagai contoh, India kini berperan sebagai pembeli terbesar dari minyak kasar yang berasal dari Rusia, menyumbang sekitar 35% dari semua impornya di tahun 2024 (Shalal, 2025). Alasan dibalik hal tersebut adalah penawaran harga minyak Rusia dengan potongan signifikan, yang memberikan manfaat ekonomi bagi pengelolaan tingkat inflasi serta mempertahankan stabilitas anggarannya.

Apabila India perlu menjauh dari minyak Rusia untuk mengelakan tarif Amerika Serikat, maka biaya energi lokal dapat meningkat secara signifikan. Kondisi serupa mungkin berlaku bagi banyak negara di Selatan Dunia. Mereka terjepit antara memerlukan energi dengan harga rendah dan ancaman hilangnya akses ke pasaran AS.

Indonesia tidak secara langsung menjadi salah satu dari banyak pembeli minyak Rusia, namun negara ini cukup peka terhadap pengaruh di tingkat dunia. Kenaikan harga bahan bakar karena ketidakstabilan pasar bisa menyebabkan biaya subsidi BBM bertambah, melemahkan nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya akan mengurangi kemampuan konsumen untuk berbelanja.

AS tidak menginginkan de-dolarisasi, tetapi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintahan Trump malah dapat mempercepat proses tersebut. Peluang semakin besar bagi negara-negara seperti Tiongkok dan India untuk meningkatkan sistem pembayaran alternatif mereka. Sistem-sistem seperti CIPS atau menggunakan Yuan dalam perdagangan energi menjadi semakin kuat sebagai cara untuk menjauh dari tekanan AS. Kelompok-kelompok seperti BRICS juga cenderung lebih bersatu karena merasa didorong untuk “mengambil posisi”.

Kebijakan tarif milik Trump bertujuan untuk mengurangi kekuatan Rusia. Hal tersebut bisa mendorong pecahnya sistem finansial dunia menjadi bagian-bagian yang lebih kecil. Struktur internasional yang sebelumnya memberikan Amerika Serikat kendali paling besar kini berisiko hancur.

Bagaimana Indonesia Bersikap?

Untuk meningkatkan stabilitasnya, Indonesia seharusnya memprioritaskan kemandirian energinya sehingga dapat lebih tahan terhadap goncangan dari fluktuasi pasar internasional. Sementara itu, upaya dalam bidang diplomatik juga mesti ditingkatkan guna melindungi kepentingannya di tengah situasi geopolitis dunia yang semakin rumit dan berubah-ubah.

Pihak pemerintah harus melaksanakan tindakan yang saling terkait untuk menangani tantangan energi dunia dengan mendapatkan pasokan dari beberapa mitra internasional dan pada saat bersamaan meningkatkan stok lokal menjadi pertahanan utama di masa depan yang tidak lama ini.

Sebaliknya, percepatan transisi menuju energi renewable harus jadi fokus utama untuk meminimalkan keterkaitan dengan pasar minyak global yang tidak stabil. Sementara itu, Indonesia mesti aktif mendukung aspirasi negara-negara sedang berkembang di panggung G20 dan ASEAN, terutama dalam penentangan keputusan tunggal yang bisa merusak stabilitas ekonomi dan politik internasional.

Selain itu, kita perlu menguatkan kolaborasi dua arah dengan para pemegang saham energi seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, serta mitra terdekat lainnya seperti Malaysia. Tambahan pula, Indonesia dapat mendukung struktur kerjasama internasional yang menjaga kemerdekaan sumber daya energi setiap negara dan memberikan wewenang kepada mereka dalam penentuan partner perdagangan.

Saat ini dunia bukannya memerlukan beban tambahan, tetapi lebih pada penyembuhan, kolaborasi, serta petunjuk jalan guna mengakhiri krisis yang tak henti-hentinya itu. Menggunakan tariff keduaary sebagai alat diplomasi malah bisa meningkatkan ketidakstabilan dan merambati masalahnya ke negeri lain yang sebenarnya tidak secara langsung terpengaruh oleh situasi tersebut dalam kasus perang di Ukraina.

Dalam situasi tersebut, Indonesia berperan penting sebagai negara demokrasi terkemuka di ASEAN serta bagian dari kelompok ekonomi utama dunia G20 dalam menstabilkan hubungan antarnegara di era globalisasi yang kian polarisasi. Karenanya, Indonesia harus waspada dan bertindak jika aspek kesetaraan global digeser oleh tujuan tunggal yang dapat merusak perdamaian dan struktur kerjasama internasional.

Referensi:

Shalal, A. (2025, Maret 31). Marah pada Putin, Trump ancam tarif atas minyak Rusia jika Moskow menghalangi kesepakatan Ukraina. Reuters. Diambil dari
https://www.reuters.com/world/us/donald-trump/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *