PIKIRAN RAKYAT –
Pada tahun ini Pemerintah Kota Bandung menggelar program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 1.775 unit. Dengan nilai Rp 25 juta per unit, maka anggaran dari APBD yang digelontorkan untuk bantuan rutilahu mencapai lebih dari Rp 40 miliar.
“Sampai bulan Juni ini, sekitar 690 rumah telah selesai diperbaiki. Total rutilahunya ada 1.775 unit, yang tersebar di 30 kecamatan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Rizky Kusrulyadi, Minggu (29/6/2025).
Dia menjelaskan, bantuan rutilahu sebesar Rp 25 juta per unit itu terdiri atas komponen bahan bangunan, komponen upah kerja sebesar kurang lebih Rp 2,5 juta, dan sisanya untuk pajak (PPN dan PPh). Dia memastikan verifikasi oleh tim teknis terlebih dahulu sebelum bantuan diberikan.
Selain dari APBD, di Kota Bandung juga terdapat program bantuan rutilahu yang berasal dari hasil kolaborasi pemerintah dengan lembaga sosial Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Program tersebut menyasar perbaikan terhadap 500 rutilahu.
Dalam program tersebut, Pemkot Bandung berperan dalam membantu menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta proses verifikasi teknis. Untuk tahap pertama, renovasi segera dilakukan pada 100 rumah di Kelurahan Jamika dan Kelurahan Kopo.***