Jalan tol memang mampu mengurangi waktu perjalanan secara signifikan. Sayangnya, tidak semua kendaraan diperbolehkan masuk ke jalan tol. Sepeda motor, misalnya, dilarang memasuki jalan tol. Alasannya, antara lain terkait dengan keselamatan. Selain itu, ada satu jenis kendaraan lain yang konon juga tidak diperbolehkan masuk jalan tol, yaitu kendaraan bermotor tiga roda.
Di Indonesia, jumlah kendaraan tiga roda memang tidak sebanyak kendaraan dua atau empat roda. Namun, jenis kendaraan ini cukup sering digunakan oleh masyarakat. Contoh dari kendaraan tiga roda adalah bajaj atau sepeda motor tiga roda yang dilengkapi dengan bak di belakangnya. Tapi, apakah kendaraan tiga roda benar-benar dilarang masuk jalan tol? Mari kita bahas berdasarkan aturan yang berlaku.
1. Peraturan hukum yang berlaku
Dasar hukumnya tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 mengenai Jalan Tol dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Perhubungan. Aturan ini menyatakan bahwa hanya kendaraan bermotor dengan empat roda atau lebih yang diperbolehkan memakai jalan tol. Larangan ini berlaku di seluruh jalan tol di Indonesia, kecuali terdapat jalur khusus yang dibangun untuk sepeda motor, seperti yang ada di Tol Bali Mandara atau jalur khusus motor di Jembatan Suramadu.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
2. Alasan keamanan dan kelancaran
Alasan utama di balik larangan ini adalah aspek keselamatan. Sepeda motor dan kendaraan tiga roda biasanya memiliki daya mesin dan kecepatan yang lebih rendah dibandingkan mobil. Di jalan tol, perbedaan kecepatan ini dapat menyebabkan bahaya kecelakaan parah, terutama ketika kendaraan dua roda harus berada di jalur yang sama dengan truk besar atau mobil yang berjalan cepat. Selain itu, pengendara sepeda motor juga lebih rentan terhadap angin dari kendaraan besar yang melewati, yang bisa mengganggu keseimbangan berkendara.
3. Jalur alternatif bagi pengendara sepeda motor
Bagi pengemudi yang ingin melakukan perjalanan jauh tanpa melewati jalan tol, terdapat berbagai jalur alternatif melalui jalan nasional atau provinsi. Meski mungkin membutuhkan waktu lebih lama, jalur tersebut lebih aman dan sering kali menawarkan pemandangan yang indah serta akses ke fasilitas yang lebih cocok untuk kendaraan bermotor. Di beberapa kota besar, telah disiapkan rencana pengembangan jalur khusus motor yang terpisah dari jalan utama tol, sehingga pengendara dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar tanpa mengorbankan keselamatan.
Dengan adanya peraturan ini, penting bagi setiap pengemudi untuk mematuhi aturan tersebut demi keamanan bersama. Jalan tol memang dibuat khusus untuk kendaraan tertentu, dan menggunakan jalur yang sesuai bukan hanya tentang mematuhi hukum, tetapi juga menghargai keselamatan diri sendiri serta orang lain di jalan raya. Oleh karena itu, sebelum menentukan jalur perjalanan, pastikan kendaraan Anda berada di jalur yang benar.
Kelompok Kendaraan Diesel Berhenti di Jalan Tol, Ini Denda yang Mengancam!