Anto Dicokok Polres Ternate Karena Diduga Melakukan Perbuatan Mesum


, TERNATE

– Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menangkap tersangka kasus kejahatan seksual bernama Anto (25). Korban dalam insiden ini adalah seorang gadis muda yang berada di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate.

Kepala Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong ketika ditanyakan mengatakan bahwa penahanan terhadap Anto dilaksanakan sesudah tim mendapat informasi dari warga.

Menurut penjelasan pertama dari Anto, insiden tersebut dimulai ketika korban mengirim pesan kepada Anto via WhatsApp dan menyarankan untuk berjumpa di Jembatan Besi, Kelurahan Takome.

Sampainya di tempat kejadian, korban naik motor bersama temannya yang bernama Anto A.F., sedangkan tersangka mengikutinya dari belakangan.

“Sesudah beberapa kali pindah lokasi sementara, korban pada akhirnya dipindahkan ke kamarnya yang sewa di kelurahan Tafure,” jelas AKP Umar, Minggu (6/4/2025).

Anto pun mengakui bahwa setelah korban dibiarkan sendirian bersama tersangka, di situlah perbuatan tidak senonoh dilakukan oleh tersangka sebanyak dua kali.

Pada saat yang sama, para korban dalam pernyataan mereka menyampaikan bahwa mereka terpaksa karena diancam dengan kekerasan dan oleh karena itu tidak dapat membela diri.

“Pelapor pun menyatakan rasa takut serta enggan untuk kembali kerumah akibat perasaan malu dan trauma terhadap insiden yang dialaminya,” jelasnya.

Mengikuti laporan itu, Kapolsek Pulau Ternate beserta timnya segera mengerahkan pasukan untuk memberikan perlindungan dan mencegah amarah penduduk yang marah kepada tersangka.

Di samping Anto, Umar juga mengatakan bahwa rekannya yang bernama A.F., ikut ditahan oleh keluarga dan kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian di Kelurahan Tarau.

“Status hukum A.F saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com