Antam Setiabudi One Dipadati Oleh Antrian Panjang dari Penggemar Emas

Antam Setiabudi One Dipadati Oleh Antrian Panjang dari Penggemar Emas





,


Jakarta


– Antrean calon pembeli
emas
Antam membuka cabang baru di Butik Emas
Logam Mulia
Setiabudi One di Kuningan, Jakarta Selatan, dalam tiga hari terakhir ini. Menurut pengawasan Tempo, lebih dari 273 individu telah menerima nomor antrian untuk membeli perhiasan berbahan dasar logam mulia itu, pada tanggal 12 April 2025, Minggu.

Berdasarkan pengamatan di tempat, antrian di gerai tersebut sudah membludak hingga ke area depan. Ada juga orang yang mengunjungi butik perhiasan itu bahkan sebelum toko buka. “Saya datang kurang lebih pukul 07:00 WIB tadi pagi dan baru saja menyelesaikan transaksi saya,” ungkap Sayid Rahman ketika ditemui di luar butik perhiasan pada pukul 09:37 WIB.

Sayid menyebut bahwa pembelian emas Antam tersebut merupakan permintaan dari istrinya yang ingin menabung. Orang asli Lampung ini menceritakan bahwa selama lima tahun terakhir, ia telah menjadikan emas sebagai salah satu bentuk investasi. “Ini sambil menabung juga,” tambahnya.

Bedanya dengan Sayid yang telah lama terlibat dalam investasi emas, masih ada juga pembeli baru yang mengantri di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One. Salah satunya adalah Putri Ginanti, seorang wanita berusia 28 tahun yang ingin mencoba menyimpan uangnya melalui logam mulia ini.

“Masih menjadi pemula, untungnya ada sedikit sisa rejeki setelah lebaran kemarin. Oleh karena itu, saya berminat untuk membeli emas,” kata Putri yang memiliki antrian dengan kode A218. Ia mengatakan telah sampai di butik tersebut sekitar pukul 09.00 WIB pagi hari ini.

Emas Antam diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk., sebuah BUMN yang aktif dalam industri penjualan emas ritel. Berdasarkan informasi dari situs web resmi mereka, harga jual emas Antam saat ini dimulai dari Rp 1.002.000 untuk jenis batangan dengan bobot 0,5 gram. Untuk ukuran 1.000 gram harganya mencapai Rp 1.844.600.000. Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut belum memperhitungkan pajak penghasilan atau PPh senilai 0,25%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com