Anggota DPRD DKI Jakarta Dorong Peninjauan Ulang Anggaran Rusun Senilai Rp1,7 Triliun oleh Dinas Perumahan Rakyat


, JAKARTA –

Anggota DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi menginginkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap dana yang dialokasikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) pada tahun 2026. Khususnya dalam hal pengeluaran untuk proyek pembangunan apartemen berpenghuni (rusun) sebesar Rp1,7 triliun.

Menurut Nabilah, pembagian sumber daya itu dianggap tidak proporsional dibandingkan dengan kondisi aktual di lapangan, tempat masih terdapat banyak penduduk Jakarta yang menempati perumahan kumuh, padat, serta tak sesuai standar.

Dia mengusulkan untuk lebih fokuskan dana itu ke proyek renovasi hunian di daerah permukiman padat dan memprihatinkan gunakan sistemRW, yang sungguh-sungguh memerlukan campur tangan langsung.

“Berkaitan dengan keinginan Jakarta menjadi sebuah kota global saat ini, namun sebenarnya masih ada banyak penduduknya yang menempati tempat tinggal kurang layak seperti rumah tanpa fasilitas sanitasi yang baik, atap bocor, bahkan dinding dari terpal. Hal tersebut perlu mendapat perhatian serius,” ujar Nabilah dalam Rapat RKPD akhir pekan lalu pada Minggu (18/5/2025). “Anggaran besar tidak boleh hanya digunakan untuk pembuatan gedung-gedung kosong saja, tetapi juga penting bagi kita memberikan hunian yang layak kepada mereka yang memerlukan,” tambahnya secara tegas.

Dia menyuarakan masalah kesulitan penduduk dalam proses permohonan bantuan perbaikan rumah yang semestinya merupakan tanggung jawab Dinas Perumahan tetapi justru ditangani oleh Badan Amil Zakat Nasional (BazNas).

“Kita lebih mudah jika minta sama Baznas, seharusnya itu bisa diambil alih oleh Dinas Perumahan Rakyat, namanya juga perumahan rakyat, ya seharus ditujukan untuk rakyat,” tambahnya.

Terakhir, dalam pandangan politikus PKS itu, pembangunan rusun yang terus digenjot dan memakan anggaran yang cukup mewah di setiap tahun tidak serta-merta menjawab krisis hunian.

Dia berpendapat bahwa pengembangan rumah susun harus direevaluasi dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan cara penggunaannya, apalagi bila tidak didukung oleh sistem pendistribusian yang adil dan jelas, serta kurang mudah dijangkau bagi masyarakat setempat.

“Apa artinya membuat sesuatu bila tak ada orang yang dapat menggunakannya? Sekarang, kebutuhan utama kita bukanlah pembangunan gedung baru, melainkan perbaikan tempat tinggal yang sudah ada. Perbaikan rumah akan lebih efisien, tepat sasaran, dan manfaatnya segera terasa oleh masyarakat,” ungkap Nabilah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com