,
Jakarta
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa tim khusus untuk Proyek UU Amendemen terhadap UU No. 20 Tahun 2003 seputar Sistem Pendidikan Nasional tengah berlangsung.
RUU Sisdiknas
Masih melanjutkan studi academis dan berdiskusi bersama beberapa pihak yang terkait dalam dunia pendidikan. Studi ini, menurutnya, dilakukan guna memperoleh pandangan keseluruhan tentang tujuan pembentukan serta penyusunan peraturan-peraturan dalam bidang pendidikan.
Lalu Ari, nama panggilan dari Lalu Hadrian, menyebut bahwa rangkaian perubahan hukum berdasarkan inisiatif DPR memerlukan waktu yang lama. Langkah-langkah ini melibatkan pembuatan naskah akademik serta draft permulaan yang wajib diajukan pada Komisi Legislasi (Baleg) DPR guna melakukan penyesuaian. Selanjutnya adalah tahapan presentasi ide inisiatif DPR di sidang parlemen besar agar dapat dikirim ke pihak eksekutif. Baru setelah itu masalah tersebut bakal didiskusikan secara mendalam dalam sesi Rencana Tingkat Pertama.
Tim Kerja RUU Sisdiknas Komisi X
DPR
RI baru pada tahap pembuatan naskah akademis serta rancangan undang-undang versi draf, prosesnya masih terus berjalan dan belum rampung,” ujar Lalu Ari saat dihubungi.
Tempo
Pada hari Jumat, tanggal 18 April 2025.
Anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan bahwa masih banyak aspek yang perlu dipertimbangkan secara seksama agar tak ada poin penting yang luput. “Semoga di penutupan sesi ketiga ini kita bisa menciptakan naskah awal akademis beserta draft-nya,” ungkapnya.
Berita terbaru menyebutkan bahwa DPR telah memulai masa persidangan ketiga untuk tahun sidang 2024-2025 beberapa hari yang lalu. Dalam periode sidang kali ini, menurut pernyataan Lalu Ari, Komisi X berencana mengadakan serangkaian pertemuan tatap muka atau hearing bersama para pihak yang memiliki keterlibatan dalam bidang pendidikan.
Dia menyatakan, Komisi X akan mengkaji saran dari beragam kelompok, seperti publik, ilmuwan, dan profesional pendidikan. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa semua kebijakan yang dibuat sejalan dengan permintaan serta kemajuan dalam bidang pendidikan nasional.
Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kini termasuk dalam Daftar Program Legislatif Nasional atau Prolegnas Prioritas untuk tahun 2025 sesuai dengan usulan dari Komisi X DPR RI. Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut bahwa versi awal RUU Sisdiknas akan siap dipelajari dan didiskusikan mulai tanggal 14 April 2025.
“Rencananya pada tanggal 14 April insyaallah draftnya sudah siap nih. Setelah itu kita akan mengumulkannya,” ujar Hetifah ketika ditemui di komplek parlemen Senayan pada hari Selasa, 18 Februari 2025.
Anggota dari Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa mereka sedang meninjau kembali cara-cara yang akan dipilih untuk mendiskusikan sejumlah undang-undang terkait dengan sistem pendidikan. Di samping Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, masih ada beberapa peraturan lain misalnya tentang guru dan dosen serta Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi.
Hammam Izzuddin menyumbang pada penulisan artikel ini.