news  

Anggota DPR Minta Penyelidikan Dugaan Penggunaan Dana Bansos 1 T

Anggota DPR Minta Penyelidikan Dugaan Penggunaan Dana Bansos 1 T

Temuan Mengejutkan PPATK: Rekening Bansos Diduga Digunakan untuk Judi Online dan Pendanaan Terorisme

Sebuah temuan yang mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan rekening bantuan sosial (bansos) yang digunakan untuk transaksi judi online. Bahkan, indikasi lebih serius muncul terkait keterlibatan jaringan terorisme dalam proses pendanaannya. Hal ini memicu respons tegas dari Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, yang menyerukan langkah-langkah yang lebih efektif dalam menangani kasus ini.

Martin menilai bahwa tindakan pemblokiran rekening saja tidak cukup untuk mengatasi masalah yang muncul. Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh agar bisa menelusuri aliran dana dan membongkar sindikat yang terlibat. Menurutnya, aparat hukum harus melibatkan pendekatan yang lebih mendalam, bukan hanya sekadar mengambil tindakan administratif.

“Pemblokiran rekening saja tidak cukup. Harus dilakukan investigasi mendalam. Telusuri aliran dana, identifikasi sindikat, dan berikan sanksi hukum kepada pelaku,” ujar Martin dalam pernyataannya.

Temuan PPATK menunjukkan bahwa lebih dari 571.000 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk transaksi judi daring dengan nilai mencapai hampir Rp1 triliun. Lebih mengejutkan lagi, lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos diduga terlibat dalam pendanaan jaringan terorisme. Ini menjadi bukti nyata adanya celah serius dalam sistem verifikasi dan pendataan penerima bansos.

Oleh karena itu, Martin menyarankan adanya kerja sama lintas institusi untuk menuntaskan persoalan ini. Ia menegaskan bahwa PPATK, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Sosial, serta aparat penegak hukum harus bekerja sama secara intensif.

“Jangan hanya diblokir, tetapi juga diusut tuntas, baik penerima, alur dananya, maupun jaringannya,” katanya.

Menurut Martin, pendekatan administratif seperti pemblokiran rekening belum cukup untuk mengatasi kejahatan terorganisir seperti ini. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya momentum ini untuk membersihkan sistem bansos dari berbagai bentuk penyimpangan. Martin menilai bahwa negara tidak boleh kalah oleh sindikat yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Penegakan hukum harus berjalan sampai ke akarnya, tanpa pandang bulu.

Dengan adanya temuan ini, masyarakat dan lembaga terkait diharapkan dapat lebih waspada terhadap penggunaan bansos yang tidak sesuai tujuan. Diperlukan langkah-langkah preventif dan penguatan sistem pendataan untuk menghindari penyalahgunaan yang semakin marak.

Leave a Reply

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com