news  

Ancaman Kesehatan dari Polusi Udara

Ancaman Kesehatan dari Polusi Udara

SURAT KABAR – PEMIKIRAN RAKYAT –Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa paparan polusi udara, baik di dalam maupun di luar ruangan, berdampak negatif terhadap kesehatan tubuh pada semua kelompok usia. “Saat ini, data yang mewakili penyakit gangguan pernapasan akibat kualitas udara buruk adalah data penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta beberapa hari lalu, seperti dikutip Antara.

Merupakan respons terhadap kualitas udara di Jakarta yang semakin memburuk, Aji menyatakan bahwa ibu hamil yang terpapar polusi udara berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), gangguan perkembangan janin, kelahiran sebelum waktunya hingga kematian janin.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Bayi juga bisa mengalami kelainan tabung saraf atau gangguan perkembangan antropometri.

Selanjutnya, polusi udara berpotensi memicu asma, infeksi saluran pernapasan atas, penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan paru-paru hingga resistensi insulin pada kelompok usia muda, seperti anak-anak dan remaja.

Di kalangan lansia, polusi udara meningkatkan kemungkinan mengalami stroke, penyakit jantung, kerusakan pada DNA, bronkitis kronis hingga gangguan pernapasan.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Menurutnya, sumber utama yang dapat menyebabkan pencemaran udara di dalam ruangan adalah kompor kayu bakar, asap rokok, dan produk kebutuhan rumah tangga. Sementara itu, penyebab pencemaran udara di luar ruangan meliputi asap kendaraan bermotor, aktivitas industri, dan kebakaran hutan.

Aji juga menyampaikan bahwa pola historis menunjukkan bahwa tingginya polusi telah memicu peningkatan kasus ISPA di DKI Jakarta.

Hal ini terlihat dari analisis data PM2.5 yang sejak tahun 2022 hingga 2025 secara umum berada di atas ambang batas, yaitu lebih dari 25 mikrogram per meter kubik. Kondisi serupa juga terjadi pada data kasus ISPA.

Angka tertinggi tercatat pada bulan Juni 2025, dengan kadar polutan PM 2,5 mencapai 46,6 mikrogram per meter kubik. Sementara angka terendah diperoleh pada bulan Maret, di mana konsentrasi polutan sebesar 22,6 mikrogram per meter kubik.

Dalam pola penyebaran ISPA pada tahun ini, data tertinggi yang diperoleh Kemenkes tercatat pada bulan Maret dengan jumlah 293.852 kasus. Sementara itu, jumlah kasus terendah ditemukan pada bulan Juni sebesar 172.206 kasus.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat untuk memeriksa kualitas udara melalui aplikasi baik di dalam maupun di luar ruangan, menggunakan alat penyaring udara serta menghindari sumber polusi, termasuk penyebaran asap rokok.

Masyarakat juga dianjurkan untuk membatasi kegiatan di luar rumah, menggunakan masker, serta menerapkan gaya hidup yang baik.

Berdasarkan data dari IQAir yang diunggah di situsnya pada hari Rabu pukul 12.15 WIB, perusahaan teknologi asal Swiss tersebut melaporkan bahwa kualitas udara di Jakarta mencapai skor 63 dengan kadar polutan PM 2,5 sebesar 15,9 mikrogram per meter kubik, yaitu 3,2 kali lipat dari standar tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 adalah partikel yang ukurannya lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer) yang terdapat di udara, termasuk debu, asap, dan jelaga. Paparan terhadap partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, khususnya pada individu yang menderita penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Pada saat yang sama, Kota Jakarta berada di peringkat ke-59 dalam data peringkat kota besar paling polusi yang sedang ditampilkan di halaman tersebut.

10 partikel berbahaya

Sementara itu, Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai jenis zat atau partikel yang perlu diwaspadai ketika berada di area dengan polusi udara.

“Kualitas udara yang buruk biasanya mengandung partikel dan gas beracun,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.

Aji menyebutkan partikel tersebut seperti PM2.5 dan PM10, Ozone (O₃), nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), serta karbon monoksida (CO). Semua partikel tersebut berdampak negatif terhadap kesehatan tubuh.

Sebagai contoh, partikel PM2.5 dan PM10 yang dapat memicu infeksi saluran pernapasan, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), batuk rejan, asma hingga kematian tambahan serta penyakit jantung.

Kemudian diketahui bahwa karbon monoksida mampu melekat pada hemoglobin dalam darah, sehingga mengurangi pasokan oksigen yang didistribusikan ke seluruh tubuh. Aji menyatakan hal ini dapat memicu bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR) serta meningkatnya angka kematian perinatal.

Untuk menghindari dan meminimalkan dampak partikel serta gas berbahaya, Kementerian Kesehatan menyarankan masyarakat agar menghindari paparan polusi udara dengan menggunakan masker bagi orang dewasa dan anak-anak yang sudah mampu memakainya.

Hindari melakukan kegiatan di luar rumah dalam waktu yang lama jika terdapat tanda-tanda adanya polusi udara yang parah di kota tempat tinggal Anda.

Aji menekankan pentingnya mulai mengubah kebiasaan dengan tidak menggunakan kompor berbahan bakar kayu dan membakar sampah yang bisa menghasilkan asap ke udara. Jangan lupa juga untuk menyediakan sirkulasi udara yang cukup di dalam rumah.”Batasi penggunaan produk yang mengandung bahan kimia kuat seperti semprotan, pengharum ruangan, atau pembersih dengan bahan kimia keras karena dapat melepaskan senyawa organik volatil (VOC) yang berbahaya,” ujar Aji.

Ajakan lain yang disampaikan adalah hindari merokok di dalam rumah serta menanam tanaman yang mampu menyerap udara tercemar, seperti lidah mertua dan sirih gading.