news  

Ancaman Kejahatan Digital, Industri Perkuat Keamanan Inovatif

Ancaman Kejahatan Digital, Industri Perkuat Keamanan Inovatif

.CO.ID – JAKARTA. Meningkatnya jumlah kejahatan digital di bidang perbankan mengundang perhatian dari sektor perbankan dan teknologi untuk memperkuat infrastruktur perlindungan siber.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kerugian yang dialami akibat kejahatan online di Indonesia telah mencapai Rp 3,2 triliun sampai dengan 20 Juni 2025.

Nomor ini didasarkan pada lebih dari 157.000 laporan masyarakat, dua hingga tiga kali lipat lebih besar dibandingkan negara lain.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Peristiwa ini menunjukkan kelemahan privasi data pelanggan dan aset keuangan dalam situasi percepatan transformasi digital nasional.

Praktisi keamanan siber dan sekaligus General Manager Teknis PT Virtus Technology Indonesia, Wisnu Nursahid, menganggap maraknyaidentity theft dan identity fraud menyusun ancaman sistematis terhadap kelangsungan bisnis digital di Indonesia.

“Krusial bagi seluruh pihak, baik lembaga maupun individu, untuk menyadari bahwa perlindungan data digital bukan hanya tanggung jawab platform atau pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif dari pengguna,” kata Wisnu dalam pernyataannya, Kamis (7/8/2025).

Identity theftmerupakan tahap awal pencurian data pribadi, mulai dari informasi langsung seperti nama dan kata sandi, hingga data tidak langsung seperti alamat serta tanggal lahir.

Data tersebut selanjutnya digunakan untuk melakukan identity fraudyaitu tindakan ilegal seperti pengajuan pinjaman palsu atau transaksi keuangan dengan nama korban.

Beberapa tanda umum adanya penipuan yang perlu diwaspadai oleh pengguna antara lain adalah hilangnya tagihan rutin, transaksi mencurigakan dalam laporan rekening, serta munculnya aktivitas kredit yang tidak dikenal. Jika tidak segera ditangani, risiko kerugian akan meningkat secara signifikan.

Bidang Keuangan dan Teknologi Memperkuat Sistem Pertahanan.

Menghadapi ancaman ini, sektor perbankan dan lembaga teknologi terus memperkuat sistem keamanan mereka. Beberapa tindakan pencegahan telah diambil:

  • Sistem Pemantauan Transaksi Tidak Biasa: Bank kini telah menerapkan sistem pengawasanreal-timeyang secara otomatis mengenali transaksi yang tidak biasa dari nasabah.
  • Pemeriksaan Identitas dan Perilaku: TeknologiUser Behaviour Analytics digunakan untuk mengidentifikasi masuknya dari perangkat baru atau lokasi yang tidak dikenal.
  • Keamanan Jaringan yang Terintegrasi dengan AI: Penerapan Sistem Pencegahan Intrusi (IPS), Firewall Aplikasi Web (WAF), serta sistem keamanan API menjadi dasar utama dalam menjaga keutuhan sistem perbankan. Penggabungan kecerdasan buatan (AI) dan data besar memungkinkan pengenalan pola penipuan secara luas dan akurat.

Meskipun perkembangan teknologi semakin pesat, Wisnu menekankan bahwa perlindungan terbaik tetap dimulai dari kesadaran pengguna.

Tindakan pencegahan seperti mengganti kata sandi secara berkala, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), serta rutin memeriksa laporan transaksi merupakan benteng pertama yang paling efisien.

Secara jangka panjang, kolaborasi antara pendidikan masyarakat, perbaikan aturan, serta perkembangan teknologi menjadi kunci dalam membentuk lingkungan digital yang lebih nyaman dan terlindungi.

“Institusi dapat membangun dinding yang tinggi, tetapi jika penggunanya tidak waspada, celah tetap akan terbuka,” tegas Wisnu.