Anak di Medan Ancam Bunuh Ibunya, Hanya Diresahkan untuk Rehabilitasi Narkoba


, MEDAN-

Polsek Medan Area mengumumkan bahwa mereka tidak menjadikan Feridansyah Sirait (41), sang anak yang telah melakukan kekerasan terhadap orang tuanya dengan ancaman pembunuhan kepada ibunya, sebagai tersangka atau memasukkannya ke penjara.

Iptu Dian Simangunsong dari Kanit Reskrim Polsek Medan Area menyebutkan bahwa tidak ada penetapan status tersangka karena sang ibu, yang menjadi korban, enggan untuk melapor terhadap anaknya.

“Tidak ada tersangka yang diidentifikasi karena belum menerima pengaduan dari sang ibu,” jelas Kanit Reskrimsus Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong, Sabtu (5/4/2025).

Mantan Kepala Reskrim Polsek Medan Baru itu menjelaskan, walaupun statusnya bukan sebagai tersangka, Ferdiansyah tetap diarahkan ke pusat rehabilitasi.

Karena dia adalah korban penggunaan obat terlarang, hal ini ditunjukkan oleh hasil tes urin yang positif.

Pada saat ini orang tersebut kita alihkan ke pusat rehabiliasi obat terlarang dikarenakan hasil uji urine menunjukkan positif untuk metamphetamine.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria dihajar massa karena mengancam akan membunuh ibunya karena tak diberi uang diduga untuk membeli narkoba.

Feridansyah tetap dalam status tahanan penjara dikarenakan sebelumnya telah menyerang pamananya.

Tetapi ia meninggalkan tempat itu karena memperoleh pengunduran diri setelah sang ibu meminta-mintai untuk melepaskannya dari tuntutan.


(Cr25/)


Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News


Perhatikan pula data tambahan yang ada di
Faceboo
k,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel


Berita viral lainnya di
Tribun Medan

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com