Alhamdulillah! Pelamar Berusia 40 Tahun Boleh Daftar CPNS 2025

Alhamdulillah! Pelamar Berusia 40 Tahun Boleh Daftar CPNS 2025



– Tribuners, seperti yang kita ketahui bersama, jika saat ini para calon pelamar seleksi Calon aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2025 masih terus berharap jika seleksi CPNS 2025 segera dibuka.

Pasalnya, sekarang ini perihal pelaksanaan seleksi Calon aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2025 masih belum ada kejelasan kapan akan dibuka, tapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan update terbaru.

Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yaitu Mohammad Averrouce mengatakan jika saat ini Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian proses seleksi CASN 2024, baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk penyelesaian tenaga non-ASN.

Jadi bisa dikatakan, belum ada keputusan resmi terkait pengadaan CASN tahun 2025.

Kepastian mengenai pengadaan CASN 2025 akan dibahas lebih lanjut bersama Bapak Presiden, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Keputusan akhir akan disampaikan kepada publik secara transparan dan berdasarkan pertimbangan kebutuhan riil ASN di berbagai instansi.

Maka dari itu, bisa dibilang jika masih ada harapan untuk para calon pelamar CPNS 2025 untuk bisa mengikuti seleksi CPNS tahun 2025 ini.

Nah, jika seleksi CPNS 2025 jadi dibuka di tahun ini, ada sebuah aturan baru dari MenPAN-RB terkait umur yang boleh mendaftar di seleksi CPNS 2025.

Yang mana, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2025 dapat diikuti oleh pelamar dengan usia maksimal 40 tahun lho.

Seleksi CPNS 2025 ini akan membuka kesempatan bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK sederajat hingga D3, D4, S1, dan magister.

Lantas, jabatan apa saja yang bisa dilamar untuk usia 40 tahun di seleksi CPNS 2025?


Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun

Salah satu poin penting dalam seleksi CPNS 2025 adalah adanya pengecualian batas usia bagi jabatan tertentu.

Dalam diktum keempat disebutkan bahwa pelamar dengan jabatan ini bisa dilamar oleh peserta berusia 40 tahun.

Berikut ini dia rincian jabatannya:

  • Dokter spesialis
  • Dokter gigi spesialis
  • Dokter pendidik klinis
  • Dosen S3
  • Peneliti
  • Perekayasa

Dengan dibukanya kesempatan bagi pelamar hingga usia 40 tahun di CPNS 2025, semakin banyak orang yang bisa mengikuti seleksi ini.


Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2020, berikut adalah syarat umum untuk pendaftaran CPNS 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan hukum tetap.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

8. Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Mendaftar untuk Jabatan Tertentu.

Nah Tribuners, itu dia rincian jabatan yang bisa dilamar oleh peserta berusia 40 tahun di seleksi CPNS 2025 jika resmi dibuka nanti. Semoga membantu. (*)


Simak berita update lainnya di:
Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com