Alasan Suami di Dompu Membunuh Istri dengan Parang 60 cm, Meski Baru 10 Hari Setelah Melahirkan

Alasan Suami di Dompu Membunuh Istri dengan Parang 60 cm, Meski Baru 10 Hari Setelah Melahirkan


, DOMPU –

Seorang suami di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) membunuh Istri hingga tewas menggunakan parang sepanjang 60 cm.

Insiden pembunuhan itu terjadi di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, NTB, pada Sabtu (7/5/2025).

Alasan Suami di Dompu Bunuh Istri Pakai Parang 60 Cm

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, mengungkapkan motif atau alasan pembunuhan itu karena pelaku merasa malu istrinya banyak utang.

“Karena malu,” ujarnya pada Sabtu (7/6/2025).

Padahal, kata dia, istrinya itu baru saja melahirkan anak tercinta.

“Baru selesai melahirkan sekitar 10 hari yang lalu,” ujarnya.

Awal mula kasus ini terungkap, kata dia, setelah ibu korban menemukan korban bersimbah darah.

Ibu korban melihat korban sudah tak bernyawa. Sebelum mengetahui hal itu, anak korban mendatangi rumah neneknya pada pukkel 07.00 Wita.

Nenek menemukan korban berlumur darah dan sudah tidak bernyawa.

Pasca kejadian, kata dia, pelaku sempat kabur ke rumah orang tua.

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah kejadian. Awalnya sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga,

“Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya,” ujarnya.

Polisi menyita satu bilah parang sepanjang 60 cm, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul
Gegara Banyak Utang, Suami di Dompu Habisi Nyawa Istri yang Baru Melahirkan,