Penangkapan Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Jakarta Barat
Pembunuhan terhadap seorang pria yang mencoba memalak sopir mobil travel akhirnya berakhir dengan penangkapan oleh aparat kepolisian. Aksi tersebut menarik perhatian masyarakat setelah unggahan video viral di media sosial pada Rabu (16/7/2025). Video tersebut menunjukkan bagaimana pelaku mengintimidasi korban hingga akhirnya berhasil mendapatkan uang.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Setelah beberapa hari melakukan investigasi, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, pelaku awalnya meminta uang sebesar Rp 300.000 kepada korban dengan alasan sebagai uang jalur. Namun, karena korban tidak memiliki jumlah uang yang diminta, ia hanya memberikan Rp 50.000. Meski demikian, pelaku tetap mengintimidasi korban hingga akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 20.000.
Sudrajat menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksi pemerasan berkali-kali terhadap para sopir travel yang melintas di jalan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan tindakan ilegal, tetapi telah berulang kali melakukannya.
Yang lebih menyedihkan lagi, uang hasil pemalakan tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga terlibat dalam aktivitas ilegal lainnya.
AKP Sudrajat mengungkapkan bahwa pelaku dikenal sebagai “jagoan kampung” yang sering melakukan pemalakan. Dengan sifatnya yang agresif dan tidak takut pada hukum, pelaku telah menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Tambora. Polisi telah menjerat pelaku dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat dihukum hingga 9 tahun penjara. Tindakan hukum ini menunjukkan bahwa pihak berwajib tidak akan ragu-ragu dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Selain itu, AKP Sudrajat mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan premanisme. Ia menekankan bahwa masyarakat bisa langsung datang ke kantor polisi atau menggunakan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut. Dengan adanya kesadaran masyarakat dan dukungan dari aparat kepolisian, diharapkan kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan-tindakan ilegal yang bisa saja terjadi di lingkungan sekitar. Dengan adanya kesadaran dan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib, harapan besar dapat diwujudkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.