Aktivis Kecewa: Bawaslu Banggai Tolak Pengakuan Laporan Politik Uang di Simpang Raya

Aktivis Kecewa: Bawaslu Banggai Tolak Pengakuan Laporan Politik Uang di Simpang Raya



, JAKARTA – Aktivis dari Kabupaten Banggai Abdullah mengomentari pernyataan Anggota Bawaslu Banggai Rahman Sangkota yang menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkanlaporan terkait dengan adanya dugaan tersebut.
money politic
Yang dijalankan oleh tim Paslon 01 ATFM ketika melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Banggai tahun 2024.

Pernyataan tersebut dikemukakan Rahman ketika merespons pertanyaian dari Wakil Ketua MK Saldi Isra selama_sidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), yang berlangsung pada hari Selasa, 29 April 2025.

Pernyataan itu bertentangan dengan kebenaran sejati. Usut punya usut, muncul petunjuk adanya tuduhan penggunaan uang untuk mempengaruhi pemilihan oleh tim pasangan calon 01 ATFM di Panitia Pengawas Kecamatan Simpang Raya.

“Menurut hasil yang kami peroleh, sejumlah laporan tentang money politics Calon Nomor Urut 01 di Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Simpang Raya telah diterima. Laporannya memiliki Nomor Penerimaan Laporan: 011/PL/PB/Kec.Simpangraya/26.02/IV/2025 dan ditandatangani pada tanggal 16 April 2025,” katanya.

Namun, sayangnya menurut kata Rahman, fakta tersebut tidak diberitahukan oleh Bawaslu kepada para hakim konstitusi.

“Seharunya Ketua Bawaslu jujur dan mengakui adanya laporan tentang praktik suap dalam pemilihan oleh tim pasangan calon nomor urut 01 ATFM di Panwascam Simpang Raya. Apakah dia benar-benar tak mengetahui semua laporan tersebut? Ini membuat saya bertanya-tanya bagaimana performa Bawaslu Kabupaten Banggai,” katanya.

“Kita benar-benar kecewa dengan masalah ini. Ada pasangan calon lain yang merasa dirugikan. Seharusnya Bawaslu menegaskan kembali pernyatan itu agar sesuai dengan fakta,” tegasnya.

(dkk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com